Wamendagri Dorong Insentif Risiko Tinggi untuk Petugas Damkar

Bima Arya menilai petugas Damkar menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas dan mendorong pemberian insentif khusus bagi mereka.

Diterbitkan 02 September 2026, 23:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti tingginya risiko yang dihadapi petugas pemadam kebakaran (Damkar) saat menjalankan tugas penyelamatan dan menangani berbagai keadaan darurat.

Hal itu disampaikan Bima saat meninjau pelaksanaan Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bima melihat langsung proses kualifikasi Pemadam I yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga berdialog dengan petugas dan tim pelatih mengenai tantangan yang dihadapi saat bertugas di lapangan.

“Senang sekali bisa melihat proses kualifikasi Pemadam I secara nyata di lapangan. Dan memang ini dibutuhkan tidak saja untuk memastikan tugas-tugas penyelamatan bagi orang lain, warga, tetapi tentu juga bagi petugas sendiri,” ujar Bima.

Menurut Bima, peningkatan kompetensi diperlukan agar petugas mampu melakukan penyelamatan secara optimal sekaligus menjaga keselamatan diri. Tugas Damkar, kata dia, tidak hanya memadamkan api, tetapi juga mencakup berbagai operasi penyelamatan yang membutuhkan keterampilan dan kesiapan menghadapi situasi berbahaya.

Risiko tersebut tergambar dari pengalaman sejumlah peserta diklat yang disampaikan saat berdialog dengan Bima. Salah seorang petugas, misalnya, pernah menyelamatkan kucing yang terjebak di dalam sumur sedalam sekitar 20 meter.

Dalam proses tersebut, petugas harus memperhatikan kondisi oksigen dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Petugas lainnya menceritakan pengalaman menangani kebakaran di sebuah pabrik yang berkaitan dengan bahan kimia.

 

 

Tampung Aspirasi Petugas Damkar

Dalam operasi itu, petugas harus berada di lokasi selama kurang lebih dua jam dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Berbagai pengalaman tersebut menjadi gambaran mengenai risiko pekerjaan yang dihadapi petugas Damkar. Karena itu, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terus mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kondisi kerja mereka.

"Pekerjaan Damkar ini berisiko sekali. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Adwil terus mendorong ke daerah agar petugas damkar ini mendapat insentif risiko tinggi," jelas Bima.

Selain persoalan insentif, Bima juga menampung aspirasi petugas Damkar yang masih berstatus outsourcing untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami sudah rapat dengan pimpinan DPR. Ini semua bertahap. Sekarang masih fokus untuk guru dulu. Tentu Kemendagri akan terus dorong dan perjuangkan untuk petugas-petugas Damkar," terangnya.

Bima menilai Damkar merupakan salah satu layanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam berbagai situasi darurat, petugas Damkar hadir untuk memberikan pertolongan kepada warga.

“Bagian dari Kemendagri yang paling membanggakan dan yang paling diapresiasi oleh warga adalah Damkar,” katanya.

Damkar Surakarta Kelola Sampah Mandiri

Selain menyoroti risiko kerja, Bima mengapresiasi kepedulian Damkar Kota Surakarta terhadap lingkungan. Di sela tugas pemadaman dan penyelamatan, para petugas juga mengelola sampah secara mandiri di lingkungan Damkar.

Sampah dipilah menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan sebagai pakan dalam budidaya ikan lele.

Sementara sampah anorganik yang memiliki nilai jual disalurkan kepada pengepul. Adapun sampah residu diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Bima menilai kepedulian terhadap lingkungan tersebut menjadi bagian lain dari pengabdian petugas Damkar kepada masyarakat.

"Tugas penyelamatan yang dilakukan petugas Damkar tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian yang memiliki nilai kebaikan,” pungkas Bima.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6