Sukses

Bus Listrik MAB Kejar Sertifikasi TKDN Biar Dapat Insentif EV

Salah satu pabrikan bus listrik Indonesia, Mobil Anak Bangsa (MAB), turut berharap mendapatkan insentif pembelian kendaraan listrik dari pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Insentif untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk bus listrik, sudah mulai diberlakukan. Bantuan ini, berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).

Namun, terdapat syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dan mengikuti program Kementerian Perindustrian maka diberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.

Selain itu, syarat juga berlaku untuk TKDN 20 sampai 40 persen, dengan diberikan insentif 5 persen. Dengan begitu, konsumen hanya membayarkan PPN sebesar 6 persen.

Salah satu pabrikan bus listrik asli Indonesia, Mobil Anak Bangsa (MAB) turut berharap mendapatkan insentif tersebut.

Saat ini, perusahaan yang didirikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, tengah mengurus sertifikasi TKDN sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah.

"Aku lagi urus, saya kalau ngomong sekarang takut kalau keluar sertifikasi tidak sesuai. Tapi, saya confidence di atas 25 persen (TKDN)," ujar Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).

Lanjut Kelik, untuk sertifikasi TKDN bus listriknya akan mencakup semua model, baik yang 8 meter ataupun 12 meter. Saat ini, bus listrik MAB yang sudah terjual di Indonesia sendiri, sudah sekitar 40-an unit.

"Kapasitas produksi kita masih kecil, 150 sampai 200 unit per tahun. Kalau mau naikin, kita butuh ekspansi dan tergantung pasar. Pembeli (MAB) masih swasta (perusahaan) sedangkan yang butuh sertifikasi TKDN itu dari pemerintah dan BUMN. Jadi untuk saat ini penjualan kami kebanyakan masih dari swasta sekitar 60 persenan," tegas Kelik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebutuhan pemerintah dan BUMN

Meski demikian, pihaknya tidak bisa menghilangkan kebutuhan atau pasar dari pemerintah dan BUMN. Pasalnya, setiap tender yang datang dari dua belah pihak tersebut, yang diikutsertakan yang sudah memiliki sertifikasi TKDN.

Sebagai informasi, pihak MAB sendiri sudah mengklaim untuk komponen lokal yang ada di bus listriknya, sudah sekitar 35 persen. Sedangkan yang masih impor, sekitar 65 persen, termasuk baterai.

"Kita lagi kejar untuk baterai lokal, karena kalau sudah pakai itu muatan lokalnya paling besar, sekitar 35 persen," pungkas Kelik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.