Sukses

Fantastis, Pelat Nomor Ini Dihargai Ratusan Miliar Rupiah

Sebuah pelat nomor unik dijual senilai ratusan miliar rupiah. Tertarik?

Liputan6.com, Jakarta Pelat nomor pesanan dengan harga di atas harga normal tentu masih bisa dimaklumi. Namun, sebuah pelat nomor pesanan khusus ada saja yang menjualnya dengan harga fantastis. Pelat nomor itu dibanderol seharga US$20 juta atau sekitar Rp 280 miliaran.

Dilansir dari Ndtv.com, nomor polisi itu bertuliskan 'F1'. Pemiliknya adalah Afzal Kahn, seorang pebisnis Inggris dan juga owner Kah Design.

Pelat ini ia beli pada tahun 2008 dengan banderol US$900 ribu dan kemudian dipasang pada Bugatti Veyron miliknya. Afzal Kahn pun pernah menolak tawaran US$9,4 juta untuk melepas pelat tersebut pada 2013 silam.

Sebelumnya, predikat pelat nomor termahal di dunia dimiliki oleh pebisnis Abud Dhabi bernama Saeed Abdul Ghaffar Khouri. Nomor polisi miliknya hanya bertuliskan '1'.

Melansir sumber yang sama, pelat 'F1' ini pernah dimiliki terpasang pada beberapa mobil mewah lain, yakni Mercedes-McLaren SLR dan Range Rover . Sebelumnya, pelat tersebut dimiliki oleh Dewan Kota Essex sejak 1904.

Sumber : Otosia.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelat Nomor Cabul, Polisi Tindak Pemiliknya

Seorang pria asal Beijing, Cina, terpaksa diringkus kepolisian setelah diketahui menggunakan pelat nomor polisi palsu. Parahnya, pelat nomor yang terpasang mengandung konten cabul.

Penangkapan tersebut bermula dari beredarnya foto-foto sebuah mobil Volkswagen Jetta berkelir abu-bau disejumlah media sosial.

 

 

Yang membuat semua orang terkejut saat melihat bagian pelat nomor, bertuliskan kata ‘CNMLGB’.

Dilansir South China Morning Post, Kamis (5/10/2017), sesuai aturan di kota Beijing, pelat nomor memiliki enam karakter di mana seharunya ada tiga huruf yang dikombinasikan dengan tiga angka.

Parahnya, kata-kata CNMLGB merupakan istilah yang paling paling kasar dan cabul dari sebuah makian.

Kepolisian Beijing berhasil menangkap pemilik mobil yang diketahui bermarga Wei dari hasil rekamaan CCTV.

Wei akhirnya mendapatkan hukuman 15 hari penjara dan denda sebesar 15 ribu Yuan, serta larangan mengemudi berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi.

Pelat nomor memang merupakan cara mengidentifikasi kendaraan bermotor. Pelat nomor juga bisa dibuat dengan merujuk pada kata-kata tertentu, namun dengan syarat telah teridentifikasi di kepolisian.

Tentu saja, jika sembarang menggunakan pelat nomor tidak sesuai seperti pemalsuan, hal itu akan ditindak kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.