Sukses

Wakil Ketua DPRD Jateng Dilantik dalam Status Tersangka

Mochammad Hasbi tetap dilantik sebagai Ketua Wakil DPRD Jawa Tengah di tengah protes. Mochamad mengucapkan sumpah jabatan dalam status tersangka kasus korupsi dana APBD 2003 sebesar Rp 18,2 miliar.

Liputan6.com, Semarang: Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah tetap dilantik di tengah protes keras masyarakat, Rabu (6/10). Status tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 terhadap Mochammad Hasbi tak membuat anggota Dewan menunda pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Dalam periode 2004-2009, DPRD Jateng akan menghadapi berbagai masalah, termasuk kasus korupsi yang diduga melibatkan para anggota Dewan terpilih. Persoalan ini pasti akan menyita perhatian Ketua DPRD Jateng Murdoko dan tiga wakilnya masing-masing Mochammad Hasbi--yang juga tersangka kasus korupsi--Abdul Kadir Karding, dan Hisyam Alie [baca: Saksi Korupsi Mantan Anggota DPRD Semarang Diperiksa].

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jateng menetapkan status tersangka pada Mochamad dan Suyato, mantan anggota Panitia Rumah Tangga DPRD periode sebelumnya dalam kasus korupsi senilai Rp 18,2 miliar. Selain itu, ada 100 anggota Dewan terpilih yang sedang menjalani sidang. Di antaranya Reza Kurniawan, mantan narapidana kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya serta Mundir Afif yang kini menjalani sidang kasus dugaan ijasah palsu.

Sementara itu Atu Narang akhirnya terpilih sebagai Ketua DPRD Kalimantan Tengah periode 2004-2009. Calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meraup 25 dari 45 suara, mengungguli dua kandidat lain. Hidayatulah Kurik dari Partai Golongan Karya mengantongi 18 suara dan Bambang Suryadi dari Partai Persatuan Pembangunan kebagian dua suara.

Kesuksesan Atu mengekor keberhasilan anak sulungnya, Aris Narang, yang terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Palangkaraya, beberapa waktu silam. Artinya, saat ini, DPRD Provinsi Kalteng dan Kota Palangkaraya dipimpim oleh ayah dan anak.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini