Polisi Ungkap Hasil Asesmen Jule di Kasus Etomidate

Polisi membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jule.

Diterbitkan 22 September 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Selebgram Julia Prastini (JP) ditangkap 14 September 2026 terkait penyalahgunaan narkoba.
  • JP dinyatakan sebagai pengguna vape etomidate dan direkomendasikan untuk rehabilitasi.
  • Kasus terungkap dari pengedar etomidate; JP baru mencoba 2-3 minggu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule pada 14 September 2026 di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jule. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tidak menemukan keterlibatan Jule dalam peredaran atau penjualan narkotika.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Jule diketahui sebagai pengguna atau pemakai. Ia kemudian menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," tutup Budi.

 

Kronologi Kasus

Sebelumnya, polisi menyatakan Jule menggunakan vape yang mengandung etomidate. Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir etomidate, yakni perempuan berinisial RR dan RN.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate.

"Lalu, dari sana, polisi melihat transaksi pembelian kepada selebgram berinisial JP ini. Dari sanalah kami mengembangkan," kata Michael Tandayu, Sabtu, 19 September 2026.

Penyidik kemudian menangkap Jule pada 14 September 2026 di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Saat itu, Jule berada di dalam apartemen bersama dua orang temannya.

Polisi menyatakan kedua orang tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dan tidak mengetahui Jule menggunakan vape yang mengandung etomidate.

"Di sana kami temukan terdapat empat cartridge, di mana tiganya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, setelah pakai. Dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," ujarnya.

 

Hasil Tes Urine

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Jule. Hasilnya menunjukkan positif mengandung etomidate.

"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba," katanya.

Dalam penyelidikan, Jule diketahui mengenal RR dan RN setelah ditawari etomidate. Polisi menyebut keuntungan yang diperoleh dari penjualan satu cartridge mencapai Rp 700 ribu.

Selain itu, polisi mengamankan seorang warga negara China berinisial XC yang diduga berperan sebagai bandar. Dari tangan XC, polisi menyita 71 pcs etomidate yang siap digunakan dan diedarkan.

"Jadi, kami mengamankan semua mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakainya," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6