RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai peraturan perundang-undangan sebagai amanat UU tersebut.

Diterbitkan 22 September 2026, 14:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU pada 22 September 2026.
  • Pemerintah siapkan aturan turunan, termasuk batas minimum/maksimum penguasaan tanah.
  • UU ini bertujuan perkuat reforma agraria, atasi ketimpangan, dan pemerataan tanah.

Liputan6.com, Jakarta - RUU Pengaturan Reforma Agraria resmi disahkan menjadi undang-undang setelah DPR menyetujuinya dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

Pemerintah selanjutnya menyiapkan sejumlah aturan turunan, termasuk yang mengatur batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai peraturan perundang-undangan sebagai amanat undang-undang tersebut.

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah yang mengatur penataan, pengendalian, dan pembatasan tanah, termasuk penentuan batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah.

“Kami juga komitmen untuk segera menuntaskan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penataan dan pengendalian serta pembatasan tanah, penentuan batas minimum dan batas maksimum penguasaan dan pemilikan tanah,” kata Nusron saat menyampaikan pendapat akhir Presiden dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/9/2026).

Menurut Nusron, pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria secara nasional. Sejumlah persoalan yang masih dihadapi antara lain ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, koordinasi antarlembaga, serta penyelesaian konflik agraria.

“Dengan berbagai pembaharuan tersebut, RUU ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan reforma agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong mewujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber daya agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.

 

Sejumlah Aturan Lainnya

Selain aturan mengenai batas penguasaan tanah, pemerintah akan menyiapkan PP mengenai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi reforma agraria.

Aturan lainnya mencakup penentuan lokasi prioritas, pemindahan status barang milik negara, daerah, BUMN, dan BUMD, serta penyelesaian konflik agraria.

Pemerintah juga akan mengatur pendaftaran, pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan, dan pewarisan kepemilikan bersama atas hak milik serta partisipasi masyarakat.

Untuk Peraturan Presiden, pemerintah menyiapkan aturan mengenai peta jalan reforma agraria, lembaga penyelenggara reforma agraria, dewan pengawas, objek reforma agraria berupa sumber agraria lainnya, serta peringatan tertulis, pencabutan, dan pemberian hak kepada pihak lain.

Nusron menyatakan pengesahan UU tersebut menjadi tonggak baru pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

“Reforma agraria tidak berhenti pada penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah. Reforma agraria harus memastikan tanah dan sumber agraria lainnya menjadi sumber kehidupan, sumber kesejahteraan dan penopang bagi peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

 

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR menyetujui dan mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi dan anggota DPR menyatakan persetujuan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada anggota DPR.

“Setuju!” jawab anggota DPR yang kemudian disambut ketukan palu dan tepuk tangan.

Dasco kembali meminta persetujuan seluruh anggota Dewan.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco.

“Setuju!” jawab anggota DPR.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6