Mensesneg Buka Suara soal Dugaan Musuh dalam Selimut di Istana

Dugaan penyadapan telepon Presiden memunculkan pertanyaan soal keamanan Istana. Begini respons Mensesneg Prasetyo Hadi.

Diterbitkan 06 November 2026, 14:24 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Istana tingkatkan kewaspadaan pasca dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.
  • Mensesneg tegaskan pembenahan internal terus dilakukan, pegawai diminta fokus kerja.
  • Kasus penyadapan harus diusut transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Istana terus meningkatkan kewaspadaan menyusul terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI dan sejumlah tokoh.

Hal itu disampaikan Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak yang menjadi “musuh dalam selimut” di lingkungan Kabinet Merah Putih.

“Kalau kewaspadaan kan terus-menerus, ya. Kewaspadaan terus-menerus,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Terkait kemungkinan adanya evaluasi atau pembersihan di lingkungan Istana, Prasetyo meminta seluruh pegawai tetap fokus menjalankan tugas masing-masing.

“Pegawai dulu, pegawai dulu. Fokus kerja lah,” ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan upaya pembenahan di lingkungan pemerintahan akan terus dilakukan.

“Bersih-bersih terus,” tegasnya.

Prasetyo juga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam kasus penyadapan tersebut.

“Keterlibatan ketum parpol? Aku belum dengar,” katanya.

 

Usut Dugaan Penyadapan Ilegal

Sementara itu, mengenai konsolidasi partai politik, Prasetyo menyebut pertemuan antarpartai merupakan kegiatan rutin. Namun, tidak seluruh pembahasan dalam pertemuan tersebut disampaikan kepada publik.

“Ya kan rutin kita kalau konsolidasi. Pertemuan-pertemuan juga rutin. Tapi kan tidak semuanya kita sampaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo meminta dugaan penyadapan ilegal tersebut diusut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6