Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan lanjutan terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan, penyidik memeriksa total enam saksi pada Kamis, 13 Agustus 2026 dan hari ini, Jumat (14/8/2026).
"Pada kamis 13 Agustus 2026, Tim Penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi yakni ERH, TYT, MJ dan pihak dari PT SU untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya pada Jumat 14 Agustus 2026, Tim Penyidik memeriksa 2 (dua) orang saksi yakni BH dan LW dari pihak swasta," kata Anang dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Anang menegaskan, proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dari langkah penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Advertisement
"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Â
Febrie Sudah Ditahan
Sebelumnya, Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Febrie juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata Jamwas yang juga Ketua Tim 9, Rudi Margono, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Menurut Rudi, Febrie menjadi tersangka untuk kasus TPPU. Tapi dia tidak merinci detail kaitan kasus apa termasuk nilai kerugian negara.
"Kasus TPPU," ujarnya singkat. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia pastikan selama proses penyidikan berjalan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Oleh karena nanti progresnya akan kita sampaikan lebih lanjut," katanya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314568/original/051669400_1785750475-cek_fakta_-_prabowo_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/856256/original/042112000_1429499998-batik-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542214/original/027883300_1774936645-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8048512/original/040765400_1780894974-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-08T120236.131.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318583/original/037995800_1786106661-IMG_3036.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321680/original/036123100_1786487586-992776.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318624/original/089072000_1786113401-IMG_3067.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318645/original/065692700_1786119340-IMG_3095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318067/original/070489600_1786085809-IMG_20260807_131157_324.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317957/original/009574100_1786082243-IMG_20260807_113438_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306884/original/012167500_1784913813-jam4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316133/original/004390000_1785914998-IMG_2554.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)