Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Yarsi Ratna Sitompul menyoroti belum jelasnya standar nasional mengenai penerimaan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi.
Menurut Ratna, keberadaan standar nasional penting agar kampus memiliki panduan yang jelas dalam menyiapkan fasilitas maupun pelayanan bagi mahasiswa dan tenaga kependidikan penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Ratna saat menghadiri Pelatihan Strategi Pelayanan Prima yang Ramah Keberagaman Individu bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Yarsi, Kamis (13/8/2026).
Advertisement
Ratna mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah telah memiliki standar yang menjadi acuan perguruan tinggi dalam menerima dan memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
"Sebetulnya yang saya belum tahu itu adalah apakah pemerintah mempunyai standar. Mempunyai standar untuk mengatakan kita bisa menerima disabilitas. Atau diizinkan untuk menerima disabilitas," ujar Ratna di sela acara, Kamis (13/8/2026).
Meski demikian, Ratna mengatakan Universitas Yarsi tetap menjalankan pelayanan inklusif berdasarkan komitmen internal kampus.
Salah satu upayanya dilakukan dengan melibatkan staf pengajar penyandang disabilitas untuk memberikan masukan mengenai kebutuhan yang harus disiapkan kampus.
"Kita menyelenggarakan karena kita berkomitmen. Kita ingin salah satu dari staf pengajar kita punya disabilitas. Jadi dia tahu apa yang dia butuhkan sebetulnya. Sehingga itu yang kita sediakan. Mungkin beliau juga pasti membaca literatur, melihat ke universitas-universitas lain bagaimana itu harus diselenggarakan," tutur Ratna.
Â
Â
Â
Dorong Sertifikasi Kampus Inklusif
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323703/original/027001900_1786660350-IMG_2952.jpg)
Bagi Ratna, standar nasional tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi perguruan tinggi. Standar tersebut juga dapat menjadi dasar untuk memberikan sertifikasi kepada kampus yang telah memenuhi kriteria pelayanan disabilitas.
Menurut dia, sertifikasi akan memberikan kepastian bagi penyandang disabilitas mengenai kualitas layanan dan fasilitas yang tersedia di sebuah perguruan tinggi.
"Tapi akan sangat bagus kalau ada standarnya. Kalau ada standarnya dan itu tercapai, kita boleh dong diberikan tersertifikasi untuk disabilitas. Sehingga disabilitas juga paham. Jadi kita perlu standar," terang Ratna.
Selain standar fasilitas dan pelayanan, Ratna menilai tenaga kependidikan juga perlu mendapatkan pelatihan yang terukur. Pelatihan tersebut, kata dia, idealnya mengacu pada standar nasional maupun internasional.
Selama ini, Universitas Yarsi berupaya memberikan pelayanan inklusif berdasarkan pengetahuan dan referensi yang dikembangkan secara mandiri.
Namun, Ratna menilai keberadaan standar resmi akan membuat upaya tersebut lebih terarah dan dapat diterapkan secara lebih luas.
Â
Â
Â
Â
Advertisement
Pengalaman Yarsi Ingin Jadi Acuan
Ratna berharap pengalaman yang telah dilakukan Universitas Yarsi dapat menjadi salah satu masukan bagi pemerintah dalam menyusun standar pelayanan disabilitas di perguruan tinggi.
Menurut dia, standar tersebut diperlukan agar pendidikan inklusif tidak hanya berkembang di kampus-kampus tertentu di Jakarta, tetapi juga dapat diterapkan oleh perguruan tinggi di berbagai daerah.
"Even kita enggak punya standar, kami berharap apa yang kami kerjakan itu bisa diusulkan kepada pemerintah agar menjadi landasan untuk membuat standar itu bersama. Dengan demikian akan semakin banyak universitas-universitas di Indonesia yang memenuhi standar itu. Dan disabilitas itu mempunyai tempat-tempat untuk dia belajar," terang Ratna.
Dia mencontohkan kondisi perguruan tinggi di luar Jakarta yang mungkin menghadapi tantangan berbeda dalam membangun sistem pelayanan disabilitas.
Dengan adanya standar nasional, kampus di daerah dapat memiliki acuan yang sama tanpa harus memulai proses penyusunan sistem dari awal.
"Kalau ini kan cuma di Yarsi, di Jakarta, Jakarta Pusat. Nanti yang ada di Medan bagaimana? Nanti yang ada di daerah lain bagaimana? Jadi kalau kita punya standar, kita bisa mengusulkan ini sebagai standar, pemerintah menyetujui, kemudian di tempat-tempat lain bisa mengikuti dengan tidak terlalu susah. Kalau kita mencari, mendevelop sendiri (akan sulit)," pungkas Ratna.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4842263/original/039942900_1716616217-Gorengan1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323704/original/001004400_1786660351-IMG_2958.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016773/original/023756900_1652066328-20220509-FOTO---GAGE-Herman-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1327619/original/081654700_1472094567-20160825-_penggerebekan_narkoba_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323695/original/096883400_1786644901-51936a86-b28f-420a-9fb8-1222c4024d3b.jpeg)