Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo Demi Ungkap Penyebab Kematian

Sutrimo disebut sebagai Karumga di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Diterbitkan 09 Agustus 2026, 14:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.

"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Budi belum menjelaskan secara rinci waktu pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hanya saja, dia membenarkan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam aduan tersebut, kematian Sutrimo disebut tidak wajar.

“Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” kata dia.

Pelapor juga meminta polisi melakukan ekshumasi. Sebelum proses tersebut, penyidik akan meminta keterangan dokter Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo.

“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” tuturnya.

Pemanggilan terhadap dokter tersebut sebelumnya telah dijadwalkan. Namun, pemeriksaan harus dijadwalkan ulang karena dokter yang bersangkutan belum dapat diperiksa sesuai jadwal.

“Kemarin sudah dijadwalkan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut,” ujar Budi.

 

Telusuri Perjalanan Jenazah

Selain mendalami penyebab kematian, polisi menelusuri perjalanan jenazah Sutrimo sejak dibawa dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring hingga akhirnya dikirim ke Banyumas, Jawa Tengah.

Sejumlah orang yang terlibat dalam proses tersebut telah diperiksa, termasuk pengemudi dan pemilik perusahaan ambulans. Total lima saksi telah dimintai keterangan, empat di antaranya berkaitan dengan ambulans dan perjalanan Sutrimo.

Dari hasil penelusuran sementara, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Ambulans tersebut dikemudikan AAS yang juga telah dimintai keterangan.

Perjalanan kemudian berlanjut menuju Banyumas. Polisi memeriksa AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah Sutrimo ke Banyumas.

Saksi lainnya, MOP, merupakan pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring. MOP diketahui membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.

Penyidik juga memeriksa MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ dihubungi seseorang berinisial S yang merupakan pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk mengantar jenazah ke Banyumas.

“Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan, termasuk orang yang mengantar, menemukan pertama, orang yang memesan ambulans, termasuk orang yang berada di rumah sakit,” ujar Budi.

Saksi lainnya adalah MA, orang yang mengenal Sutrimo dan diketahui terakhir bertemu korban di depan Klinik Mordent pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Polisi Cocokkan CCTV dan Keterangan Saksi

Polisi kini mencocokkan keterangan para saksi dengan sejumlah alat bukti lain, termasuk rekaman CCTV. Adapun video ambulans dan keranda jenazah yang beredar di masyarakat belum langsung dijadikan dasar oleh penyidik.

“Termasuk video-video yang beredar, ambulans, keranda jenazah yang dibawa, ada CCTV. Ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.

Menurut Budi, rekaman yang beredar harus dicocokkan dengan rekaman CCTV yang diperoleh langsung oleh penyidik.

“Terkait tentang CCTV yang beredar, kami belum bisa mengonfirmasi. Karena ini masih ada proses persesuaian antara CCTV yang beredar dengan fakta sebenarnya dari hasil CCTV yang sudah diminta oleh teman-teman penyidik,” jelasnya.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Bareskrim Polri juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti telah diambil untuk diperiksa, tetapi hasil pemeriksaan Labfor hingga kini belum keluar.

“Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut,” ujar Budi.

Selain itu, dokter yang memeriksa kondisi Sutrimo dan menyatakan korban meninggal dunia juga akan dimintai klarifikasi.

“Penyidik sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa kondisi dan yang menyatakan bahwa saudara S, almarhum S, sudah meninggal dunia,” katanya.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya kejanggalan dalam rangkaian perjalanan jenazah Sutrimo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6