Polda Metro Jaya Gulung 729 Maling Motor, Tangerang Kota Terbanyak

Dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar 4-18 Juli 2026, jajaran Polda Metro Jaya membekuk 729 tersangka dari pengungkapan 769 kasus curanmor.

Diterbitkan 31 Juli 2026, 18:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kawanan maling motor mengincar kos-kosan dan permukiman yang kendaraannya minim pengamanan. Modus lama menggunakan kunci T masih mendominasi aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tangerang Kota menjadi salah satu wilayah yang cukup banyak terjadi kasus curanmor. Kondisi itu terlihat dari hasil pengungkapan selama Operasi Berantas Jaya 2026.

“Seluruh wilayah ada. Seluruh Polres termasuk wilayah aglomerasi, Bekasi, Depok, Tangerang Kota,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

“Tangerang Kota cukup banyak karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Biro Ops, laporan polisi yang cukup banyak di Tangerang Kota dan ini juga kita berhasil cukup signifikan di Tangerang Kota,” tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya mengidentifikasi kawanan curanmor masih menggunakan cara lama. Kunci T menjadi salah satu alat yang banyak digunakan untuk membobol kendaraan.

Pelaku mencari sasaran di tempat kos dan perkampungan. Sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan menjadi sasaran empuk.

“Modus operandi lama, menggunakan kunci T. Hanya memang mereka banyak menyasar di tempat-tempat kos, kemudian di perkampungan yang tanpa ada kunci ganda dari pemilik motor. Itu cukup banyak,” ungkap Dekananto.

Dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar 4-18 Juli 2026, jajaran Polda Metro Jaya membekuk 729 tersangka dari pengungkapan 769 kasus curanmor. Dari ratusan tersangka itu, 35 orang merupakan residivis. Sedangkan 694 lainnya tercatat bukan residivis.

“Dari 729 tersangka ini ada 35 residivis dan 694 nonresidivis,” kata Dekananto.

Para pemain lama menjadi perhatian polisi. Jajaran reserse melakukan pemantauan terhadap residivis curanmor yang telah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Karena memang dia residivis di bidang curanmor, biasanya setelah keluar dari LP mainnya curanmor. Makanya beberapa yang ditangkap ini adalah upaya monitoring, surveilans para residivis pelaku curanmor,” ujarnya.

Dekananto menyebut tren curanmor mulai menurun dibandingkan tahun lalu setelah polisi menggencarkan penindakan.

Namun, pengejaran pelaku tidak akan dikendurkan meski Operasi Berantas Jaya telah selesai.

“Tahun lalu cukup tinggi, tapi setelah kita lakukan upaya penindakan ini sudah mulai menurun. Tetapi kami tidak mengendorkan. Tetap gaspol untuk pengungkapan ini,” tegasnya.

Tak hanya penindakan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan patroli digelar berjenjang untuk mencegah kejahatan.

Patroli skala kecil dilakukan Polsek bersama Koramil, skala menengah melibatkan Polres dan Kodim, sedangkan patroli skala besar dilakukan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya.

 

Tindakan Tegas Terukur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan penindakan curanmor akan terus berjalan melalui kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan.

Jajaran reserse yang bergerak melakukan penindakan akan berkolaborasi dengan Samapta yang menjalankan pencegahan.

“Kami akan berkolaborasi untuk terus melakukan penekanan terhadap para pelaku kejahatan, baik mengeliminasi kesempatannya ataupun melakukan tindakan penegakan hukum,” kata Iman.

Ia juga mengingatkan kawanan curanmor yang membawa senjata api maupun senjata tajam agar tidak coba-coba melawan petugas.

“Kami pastikan tidak akan pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun senjata api,” tegas Iman.

Menurut dia, sejumlah pelaku telah mendapat tindakan tegas dan terukur karena membahayakan masyarakat maupun polisi yang melakukan penangkapan.

Dalam pengungkapan di Tangerang Kota, polisi juga menemukan kaos berlogo satuan narkoba dan kartu identitas yang digunakan pelaku.

Iman memastikan tidak ada anggota Polri di antara 729 tersangka yang ditangkap.

“Dari seluruh tersangka yang sudah kami lakukan penegakan hukum, tidak ada satu pun yang anggota Polri,” tegasnya.

Atribut kepolisian itu, lanjut Iman, hanya digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya dengan berpura-pura menjadi polisi.

“Itu hanya digunakan sebagai bagian dari modus operandi untuk menakut-nakuti masyarakat seolah-olah anggota kepolisian. Padahal sebenarnya mereka pelaku masyarakat murni,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6