Prabowo Teken Keppres Jampidsus Baru dalam Satu-Dua Hari

Mensesneg meminta semua pihak menunggu terbitnya Keppres.

Diterbitkan 21 Juli 2026, 16:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo akan segera menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus baru.
  • Usulan nama Jampidsus diproses melalui Tim Penilai Akhir setelah diajukan Jaksa Agung.
  • Kuntadi, jaksa karier, diusulkan sebagai Jampidsus, pernah tangani kasus besar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah.

Dia menyebut Keppres pengangkatan Jampidsus yang baru akan diteken Prabowo dalam satu dua hari ke depan.

Prasetyo menjelaskan Jaksa Agung telah mengirimkan surat usulan nama Jampidsus kepada Presiden Prabowo beberapa hari lalu. Setelah surat tersebut diterima, usulan itu diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

"Kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilai akhir dan insyaallah satu, dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Terkait usulan nama Wakil Jaksa Agung dan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung yang diajukan kepada Prabowo, Prasetyo tidak membantahnya. Namun, dia meminta semua pihak menunggu terbitnya Keppres.

"Ya sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," tutur Prasetyo.

 

Rekam Jejak Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Kuntadi bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu dikenal sebagai jaksa karier.

Perjalanan karier Kuntadi dimulai saat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia pada 1996. Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jenderal Soedirman itu pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Karier Kuntadi di Korps Adhyaksa terus menanjak. Ia pernah bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, kemudian menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, lalu Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Kuntadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Asisten Umum Jaksa Agung.

Puncak kariernya adalah saat ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Selama menjadi jaksa, Kuntadi menangani sejumlah perkara besar. Di antaranya dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk serta dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020–2022.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6