Menhut: Indonesia Siap Masuki Fase Baru Pasar Karbon

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia siap membangun pasar karbon yang kredibel melalui regulasi, SRUK, dan penguatan tata kelola sektor kehutanan.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 09:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Indonesia siap implementasi pasar karbon kredibel, transparan, didukung tata kelola kehutanan.
  • Regulasi baru dan peluncuran SRUK perkuat fondasi hukum serta transparansi pasar karbon nasional.
  • Indonesia ajak dunia internasional kolaborasi perkuat pasar karbon global dan solusi berbasis alam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia siap memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan.

"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," ujar Raja Juli pada pertemuan 'The Coalition Senior Representatives Meeting' yang berlangsung di sela London Climate Action Week di London, Inggris, sebagaimana dikutip dari keterangannya yang diterima di Jakarta, melansir Antara, Kamis 25 Juni 2026.

Dia mengatakan, kepemimpinan Indonesia di sektor kehutanan dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, sebagai aturan turunan Peraturan Nomor 110 Tahun 2025.

"Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan," ucap Raja Juli.

Dia menyebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadwalkan pelaksanaan upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026.

 

Proyek Karbon Indonesia Akan Terdaftar Resmi

Kelanjutan penuh tersebut juga segera disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional.

"Hadirnya SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kapasitas yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan juga investor global," papar Raja Juli.

Bersamaan dengan peluncuran SRUK tersebut, Raja Juli mengatakan beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan terdaftar secara resmi dan memenuhi kualifikasi internasional.

"Hal ini mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan CCUS," terang dia.

Raja Juli turut mengajak dunia internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif bersama.

Pendekatan ini dimulai dengan mengirimkan sinyal kuat ke pasar mengenai peran krusial kredit karbon berintegritas tinggi, mendorong korporasi, dan lembaga keuangan global mengintegrasikan kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim mereka, serta memperkuat kerja sama internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris.

"Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya," jelas Raja Juli.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6