Liputan6.com, Jakarta - Perdagangan Karbon Pengelolaan Hutan diarahkan untuk memenuhi standar integritas yang tinggi. Langkah tersebut penting agar kredit karbon Indonesia memiliki daya saing dan dipercaya di pasar global.
Sektor kehutanan kini mulai bertransformasi dari model usaha yang didominasi hasil hutan kayu. Pemanfaatan hutan juga mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon.
Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham menjelaskan, perubahan tersebut membuka peluang pembiayaan baru. Sumber pembiayaan itu dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Advertisement
Menurut Ilham, perdagangan karbon tidak cukup hanya menghasilkan nilai ekonomi. Kredit karbon yang diperdagangkan harus memenuhi prinsip high integrity carbon credits.
Prinsip tersebut mencakup sejumlah aspek penting. Di antaranya manfaat lingkungan tambahan (additionality), pelibatan masyarakat, serta pembagian manfaat yang adil.
Perlindungan keanekaragaman hayati juga menjadi bagian dari prinsip tersebut. Pengelolaan risiko pembalikan emisi turut menjadi syarat dalam menjaga kualitas kredit karbon.
“Perdagangan karbon harus memberikan manfaat bagi negara, masyarakat, dan kelestarian hutan secara bersamaan. Integritas menjadi syarat utama agar karbon Indonesia memiliki daya saing dan dipercaya di pasar global,” tutup Ilham.
Kemenhut Perkuat Standar Perdagangan Karbon
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
Upaya memperkuat standar perdagangan karbon dilakukan Kementerian Kehutanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur tata cara perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca sektor kehutanan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Erwan Sudaryanto mengatakan, transformasi pemanfaatan hutan memiliki tujuan yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan nilai ekonomi sumber daya hutan.
“Transformasi pemanfaatan hutan yang kita bangun tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat memperluas sumber pendanaan pembangunan, serta mendukung pencapaian target iklim nasional," kata Erwan
Erwan menambahkan, perdagangan karbon perlu dijalankan dengan integritas dan transparansi. Mekanisme tersebut juga harus memberikan manfaat yang merata bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Regulasi tersebut diharapkan mampu nemberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia, sekaligus memastikan perdagangan karbon tetap mendukung pengelolaan hutan lestari," ujarnya.
Advertisement
Karbon Jadi Sumber Pendanaan Pengelolaan Hutan
Pemerintah menilai perdagangan karbon dapat menjadi sumber pendanaan baru bagi pengelolaan hutan berkelanjutan. Namun, mekanisme tersebut tetap harus didukung tata kelola yang kuat dan akuntabel.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Karbon ditempatkan bukan hanya sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga instrumen untuk mendukung revitalisasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, dan mencapai target iklim nasional.
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional, termasuk potensi karbon. Pengelolaan secara mandiri diharapkan dapat memberikan manfaat bagi bangsa sekaligus mendukung upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306125/original/027820500_1784862750-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-24T101123.644.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299565/original/093541200_1784264989-cek_fakta_magang_nasional_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322150/original/091705800_1786518970-HOAX__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5101625/original/005615300_1737377221-20250120_113111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5184984/original/001805500_1744356237-Prabowo_Subianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5763777/original/071600100_1778666768-IMG-20260513-WA0030.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4465921/original/038044100_1686733529-Deputi-Gubernur-Senior-Bank-Indonesia-Desty-Damayanti-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4971036/original/026235200_1729094030-IMG-20241016-WA0343.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134529/original/089698800_1739622825-20250215-Prabowo-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386433/original/064295900_1761008005-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318598/original/018414500_1786108747-IMG_2793.jpeg)