Todong Guru, Senjata Api Pejabat Dishub Bekasi Ditarik

Polres Kota Bekasi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menarik seluruh senjata jenis airsoft gun.

OlehRiz
Diterbitkan 02 Januari 2014, 04:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Polres Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menarik seluruh senjata jenis airsoft gun milik anggota-anggotanya setelah adanya insiden penodongan yang dilakukan pejabat Dishub kepada guru.

"Kami akan menyurati Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menarik airsoft gun mereka," kata Kepala Polresta Bekasi, Komisaris Besar Polisi Isnaini Ujiarto, di Cikarang, Rabu 1 Januari 2014.

Isnaini menyikapi dugaan kasus pengeroyokan dan penodongan senjata oknum pejabat Dishub Kabupaten Bekasi terhadap seorang guru SD bernama Marullah (29), pada Minggu 29 Desember 2013.

Dua tersangka, masing-masing Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, FT, dan rekannya, RF, telah ditangkap polisi. Yang terakhir adalah pegawai magang di dinas itu.

Sedangkan 2 tersangka, MS dan MW, yang juga berstatus pegawai magang di Dishub Kebupaten Bekasi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Ant/Riz)

Baca juga:

Airsoft Gun Disita di Rumah Terduga Teroris Bogor`Kado` Tahun Baru untuk TerorisGantung PSK dan ML dengan Mayatnya, Mahasiswa Dihukum Mati

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6