Puslabfor Kembali Periksa Sekolah di Jaksel, 30 Barang Dibawa

Pemeriksaan ulang Puslabfor mengungkap puluhan item terkait senjata di sekolah.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 10:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tiga ruangan di yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 30 item yang berkaitan dengan senjata, mulai dari airsoft gun, amunisi, magasin, hingga suku cadang senjata.

Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pihak yayasan, pada Senin, 10 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi barang yang diduga berbahaya tersimpan di lingkungan sekolah.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersama tim Puslabfor Bareskrim Polri. Satu tim mengambil sampel DNA, sedangkan tim lainnya memeriksa barang-barang yang berkaitan dengan senjata api, senjata angin, amunisi, dan suku cadang.

“Ya, pada hari ini kami dari Polres Jaksel bersama Puslabfor dari Mabes Polri melakukan olah TKP berdasarkan permintaan dari pihak yayasan. Tentunya hal ini salah satu bentuk pelayanan dari pihak kepolisian untuk memastikan agar tidak adanya barang-barang yang diduga berbahaya yang ada di sekolah,” kata Alpino kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Tiga ruangan yang diperiksa meliputi ruangan bekas Ketua Pengurus Yayasan, ruangan sekretaris, dan ruangan sarana prasarana yayasan.

“Hari ini ada tiga ruangan yang sebelumnya juga sudah pernah dicek oleh piket Reskrim. Namun, untuk memastikan agar tidak ada kekhawatiran dari pihak guru maupun wali murid atau orang tua murid, kami lakukan bersama Puslabfor. Tiga ruangan sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Temukan 30 Item Terkait Senjata

Dari pemeriksaan tersebut, Puslabfor menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan senjata.

“Hasil temuannya masih sama, ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata,” kata Alpino.

Ia menyebut total terdapat 30 item yang ditemukan. Barang-barang tersebut berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan suku cadang.

“Itu aja. Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya,” jelasnya.

Namun, airsoft gun yang ditemukan tidak dalam kondisi utuh. Berdasarkan pemeriksaan Puslabfor, senjata tersebut sudah rusak.

“Senjata airsoft gun itu sudah kondisinya menurut Puslabfor sudah rusak, sudah tidak utuh,” ujarnya.

Selain memeriksa barang, tim Puslabfor mengambil sampel DNA dari tiga ruangan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah masuk atau berkontak dengan ruangan.

“DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut,” kata Alpino.

 

Police Line Dibuka

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, garis polisi atau police line yang sebelumnya terpasang akhirnya dibuka.

“Dengan tadi sudah diperiksa oleh pihak Puslabfor, DNA dan dari bagian senjata sudah dicek, kemudian kami buka police line-nya agar bisa dimanfaatkan oleh pihak yayasan sesuai dengan ketentuannya,” jelasnya.

Alpino juga memastikan tidak ditemukan kamera CCTV di lokasi pemeriksaan.

“CCTV kami lihat tidak ada kamera di sini, tidak ada CCTV,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan terhadap tiga ruangan dan basement selesai, pihak yayasan menyatakan pemeriksaan sudah cukup dan aktivitas di lingkungan tersebut dapat kembali berjalan.

“Tadi kami sudah konfirmasi kepada Plt Ketua Pengurus dan juga kuasa hukumnya, dari pihak yayasan menyatakan sudah cukup dan mereka sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi,” kata Alpino.

Saat ditanya apakah lokasi sudah dinyatakan steril, Alpino menjawab tegas, “Iya.”          

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6