Kejagung Segel Gudang Berisi Ribuan Unit Motor Listrik Kasus Korupsi BGN

Selain di Bogor, lokasi gudang motor listrik BGN lainnya yang menjadi target berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Diterbitkan 17 Juni 2026, 19:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung segel gudang motor listrik BGN di Sentul terkait korupsi Program MBG.
  • Penyidik cek jumlah dan segel motor, banyak yang belum terdistribusi meski sudah dibayar.
  • Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, diperiksa terkait pengajuan justice collaborator.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi gudang penyimpanan motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya aktivitas penyidik di lokasi tersebut.

“Iya,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Syarief menjelaskan, kedatangan penyidik ke gudang motor listrik BGN dalam rangka melakukan pengecekan jumlah kendaraan yang tersimpan, sekaligus pemasangan segel untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk cek jumlah dan segel saja,” ujarnya.

Menurut dia, langkah serupa juga akan dilakukan terhadap gudang penyimpanan motor listrik lainnya yang terkait dengan pengadaan program MBG. Salah satu lokasi yang menjadi target berikutnya berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Iya, bertahap itu,” kata Syarief.

 

Sony Sonjaya Diperiksa

Sebelumnya, Kejagung mengungkap terdapat 21.801 unit motor listrik yang telah dibayarkan oleh BGN. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut hingga kini masih berada di sejumlah gudang penyimpanan dan belum didistribusikan ke lokasi tujuan.

“Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” kata Syarief.

Meski masuk dalam rangkaian barang bukti perkara, Kejagung menegaskan motor listrik tersebut tidak otomatis disita. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pencocokan data terkait pengadaan kendaraan tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik juga akan kembali memeriksa para tersangka guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Salah satu yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, pada Kamis (18/6/2026) di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengajuan status justice collaborator yang diajukan Sony dalam perkara tersebut.

“Benar, besok Sony diperiksa di Kejagung Gedung Bundar,” ujar Anang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6