Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu)Â Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan besaran insentif motor listrik Rp 3 juta per unit. Kebijakan itu berlaku untuk sekitar 1 juta motor listrik yang akan berjalan mulai September 2026.
Angka insentif itu lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp 5 juta per unit. Adapun anggaran disiapkan Purbaya sebesar Rp 3 triliun. Namun, Purbaya menyebut insentif itu tak bisa tembus 1 juta unit hingga akhir 2026.
"Ya itu programnya itu. Jadi 1 juta (unit) itu pasti enggak habis tahun ini kan kalau kita lihat kalau enggak salah masing-masing Rp 3 juta," kata Purbaya ditemui di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Advertisement
Purbaya melihat kapasitas produksi motor listrik dalam negeri yang belum bisa mencapai 1 juta unit. "Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu kayaknya enggak," ujarnya.
"Kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta, ada yang cuma 20 ribu saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah. Yang sekarang kalau 1 juta (unit motor listrik) itu 3 juta," imbuh Bendahara Negara tersebut.
Tunggu Aturan Purbaya
Pemerintah belum bisa menjalankan program insentif motor listrik Rp 5 juta karena masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan secara teknis sudah siap menjalankan kebijakan tersebut. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerbitan aturan tersebut menjadi syarat sebelum program insentif dapat mulai dilaksanakan.
"Kita tunggu ini ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus dikutip dari Antara, Selasa, 18 Agustus 2026.
Â
Kemenperin Siap
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947919/original/003586600_1726732052-IMG-20240919-WA0009.jpg)
Agus menjelaskan kewenangan penerbitan PMK berada di Kemenkeu. Sementara itu, Kemenperin sebagai kementerian teknis telah menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut.
Meski demikian, Agus belum dapat memastikan kapan insentif motor listrik Rp 5 juta mulai diberlakukan. Menurut dia, waktu pelaksanaan sangat bergantung pada penyelesaian aturan di Kemenkeu.
"Kita sudah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," ujar dia.
Â
Advertisement
Penentuan Dapat Insentif
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3144625/original/098363800_1591334410-Foto_01.jpg)
Dengan demikian, masyarakat masih harus menunggu hingga PMK diterbitkan sebelum dapat mengetahui secara pasti kapan program insentif motor listrik tersebut mulai berjalan.
Agus juga mengungkapkan daftar merek motor listrik yang nantinya berhak memperoleh insentif masih dalam pembahasan pemerintah. Penentuan merek penerima insentif motor listrik Rp 5 juta dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenperin, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan.
"Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga," imbuh Agus.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318670/original/097009500_1786124467-efb30e6b-7dc4-4c13-a54b-d81aacb7f640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173559/original/021886800_1742872977-cek_fakta_jemput.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4121321/original/069724500_1660276387-Alva.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7898267/original/021588900_1780727716-images.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493434/original/019263400_1770214265-1000225262.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630198/original/059442900_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4121321/original/069724500_1660276387-Alva.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262858/original/055003200_1781851317-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_20.14.51__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324498/original/027387200_1786710144-20260814_191539.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314709/original/077774000_1785763686-publikasi_1785761243_6a708ddb84b23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323355/original/008038300_1786610215-1000406778.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323521/original/004314500_1786617942-IMG-20260813-WA0150.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318720/original/093539400_1786148384-CEO_Danantara_Rosan_Perkasa_Roeslani-8_Agustus_2026c.jpeg)