Sukses

Buruh Tangerang Beraksi, Tol Bitung dan Cikupa Dijaga TNI-Polri

Kali ini sekitar 100 ribu buruh di Tangerang berencana melakukan unjuk rasa menuntut revisi UMK yang telah disahkan Gubernur Banten.

Buruh kembali beraksi. Kali ini sekitar 100 ribu buruh di Tangerang berencana melakukan unjuk rasa menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah disahkan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Aksi akan dipusatkan pada sekitar pintu tol. Mulai dari di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," kata perwakilan buruh, Koswara, di Tangerang, Banten, Selasa (3/12/2013).

Koswara menuturkan, aksi akan dilakukan hingga kepala daerah setempat mengeluarkan rekomendasi untuk merevisi UMK yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi buruh. Mereka berencana berkumpul dan menggelar mimbar bebas di dekat pintu tol.

Sementara itu aparat gabungan dari kepolisian yang berjumlah 400 personel, TNI, dan Satpol PP disiagakan untuk menjaga jalannya aksi. Aparat berjaga di pintu masuk dan keluar Jalan Tol Bitung, Cikupa, dan Kebon Nanas. Kendaraan operasi dan peralatan kepolisian sudah disusun rapi di pintu masuk Tol Bitung dari arah Cikupa.

"Di pintu tol akan dilakukan pengamanan dan dijaga aparat terkait aksi buruh Tangerang hari ini," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Polisi Riad.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan UMK tahun 2014 dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November 2013.

Dalam surat keputusan Gubernur Banten tersebut, UMK 2014 Kabupaten Lebak ditetapkan Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangerang Selatan Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301. (Ant/Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.