Bongkar Pasang Pimpinan BGN saat Kasus Jual Beli Titik SPPG Bergulir

Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari ketua BGN. Kemudian Lodewyk pusung dan Sony Sonjaya dari wakil ketua BGN.

Diterbitkan 03 Juni 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membongkar komposisi pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini tentu menjadi perhatian luas, terlebih dilakukan di tengah terungkapnya kasus jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari ketua BGN. Kemudian Lodewyk pusung dan Sony Sonjaya dari wakil ketua BGN.

Kursi ketua BGN selanjutnya dipercayakan kepada Nanik S Deyang. Agustina Arumsari bersama Mayjen TNI Trenggono menjadi wakil ketua BGN.

Pencopotan Dadan dilakukan setelah Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun, terhadap pelaksanaan program MBG.

“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dia menjelaskan, catatan yang ditemukan di antaranya terkait kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.

Prasetyo menegaskan, berbagai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam kurun waktu terakhir dan menjadi dasar bagi Prabowo untuk melakukan pergantian pejabat BGN.

Istana Buka Suara Kasus Jual Beli Titik SPPG

Prasetyo Hadi menanggapi temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Dia memastikan pemerintah saat ini tengah melakukan audit internal di BGN.

Audit tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan pengawasan untuk memastikan lembaga tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

"Semua sedang dalam proses audit internal itu adalah bagian dari monitoring terus menerus yang kita lakukan karena kita memang menghendaki BGN dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, BGN memegang peran yang sangat strategis dalam mendukung agenda pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, BGN dituntut memiliki tata kelola yang kuat serta kepemimpinan yang mampu memastikan program prioritas pemerintah berjalan sesuai target.

"Tugas ini tentu menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas," tutur dia.

Jual Beli Titik SPPG Terbongkar

Praktik jual beli titik SPPG terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Setidaknya ada 20 laporan yang masuk ke polisi.

Sejauh ini, praktik jual beli itu terbongkar di dua daerah. Pertama, Batam. Polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta.

Kedua, kasus di Jawa Barat. Dari 21 orang yang mengaku sebagai korban, kerugian ditaksir Rp 1,9 miliar.

Dari hasil penelusuran dan bukti yang ada, BGN menyimpulkan praktik jual beli SPPG ini terorganisir. Ada keterlibatan sebuah kelompok terstruktur di balik penipuan ini.

Sony Sanjaya sewaktu aktif sebagai wakil kepala BGN menjelaskan, indikasi keterlibatan sindikat tersebut sedang diselidiki secara mendalam bersama Polri.

"Saya pegang bukti-bukti. Bukan hanya orang-orang tidak dikenal, ada orang juga yang satu organisasi. Ini sedang saya perdalam. Satu organisasi keterlibatannya apa," ujar Sony kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Dia mengaku mengantongi semua bukti yang menunjukkan adanya praktik penipuan.

"Sampai ada bukti transfernya kepada si A judulnya untuk SPPG di sini ada ID-nya," kata Sony.

Modus Penipuan

Modus penipuan itu, pelaku diduga mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN hingga menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

"Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga tadi berkomunikasi dengan Bareskrim, ngobrol-ngobrol dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan pada beberapa daerah yang para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN,” kata Sony.

Sony menyebut, seluruh laporan masyarakat tengah ditangani aparat penegak hukum. Salah satunya laporan di Polda Jawa Barat yang pelakunya telah ditangkap.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026, sehari setelah dicopot dari jabatannya.
    Kasus Dadan Hindayana
  • liputan6
    Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dicopot dari jabatannya pada 2 Juni 2026 dan kemudian ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
    Dadan Hindayana
  • BGN
  • SPPG