Sukses

Pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono Resmi Ditahan

Mulai malam ini, Kamis (17/10/2013), suami siri Holly, Gatot Supiartono resmi ditahan.

Tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (37) yang dimasukkan ke penjara bertambah. Mulai malam ini, Kamis (17/10/2013), suami siri Holly, Gatot Supiartono resmi ditahan.

"Hari ini klien saya resmi ditahan. Kami menghormati proses ini. Ini kewenangan penyidik untuk ditahan," kata kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Pantauan tim Liputan6.com, Gatot yang berkemeja biru itu turun dari ruang pemeriksaan Subdit V Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke ruang tahanan di Gedung Direskrimum.

Gatot yang juga Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu tampak tersenyum pada media tanpa mengeluarkan sepatah katapun, dengan pengawalan ketat dari anggota Jatanras. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini