Sukses

Pembunuhan Holly Angela, Polri Resmi Minta `G` Dicekal

Apakah pria berinsial G ini merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Holly? Polisi belum bisa memastikan.

Polda Metro Jaya resmi melayangkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap seorang pria berinisial G dalam kasus pembunuhan Holly Angela di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Permohonan dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Penyidik melayangkan surat untuk pencekalan kepada pria berinisial G kepada Dirjen Imigrasi, G orang yang dicurigai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda, Jumat (11/10/2013).

Apakah pria berinsial G ini merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Holly? Polisi belum bisa memastikan. Polisi juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap G. "Ini masih dikembangkan," kata Rikwanto.

Surat panggilan kepada pria yang disebut-sebut sebagai auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu sudah dilayangkan hari ini. "Hari ini kita layangkan panggilan untuk diperiksa pekan depan. Panggilan sebagai saksi dilayangkan ke rumahnya di Jakarta Timur," tambah Rikwanto.

Dari pengembangan penyidikan, pembunuh Holly diduga kuat pembunuh bayaran. Dugaan menguat, mereka melakukan aksi biadabnya itu dengan perencanaan matang. Terbukti para pelaku sudah menyewa kamar apartemen sejak sekitar 2 bulan lalu.

Malangnya, salah satu pelaku yang terpergok tiba-tiba terjatuh dari lantai 9 kamar Holly dan tewas seketika. Polisi meringkus 2 pelaku lain berdasarkan rekaman CCTV. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.