Paripurna DPR, Prabowo Tegaskan Kekayaan Indonesia Tak Boleh Diambil Kekuatan Asing

Dalam pidato perdana pada Rapat Paripurna DPR ke-19, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia sangat bisa menjadi negara makmur dan adil.

Diterbitkan 20 Mei 2026, 11:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia sangat bisa menjadi negara makmur dan adil, apabila menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato perdana pada Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Cetak biru itu dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 33 dengan jelas menjabarkan sistem perekonomian yang harusnya kita jalankan sebagai bangsa," ujar Prabowo, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, para pendiri bangsa telah merumuskan konsep pengelolaan ekonomi nasional berdasarkan pengalaman panjang penjajahan dan eksploitasi sumber daya Nusantara oleh bangsa asing.

Para pendiri bangsa, lanjut Prabowo, memahami bahwa kekayaan Indonesia selama ratusan tahun diambil oleh negara-negara penjajah untuk memperkaya diri mereka sendiri.

"Mereka melihat dan merasakan kekayaan Nusantara ratusan tahun diambil oleh penjajah-penjajah kita untuk memperkaya mereka," ucap dia.

 

Singgung Belanda yang Sempat Miliki PDB Tertinggi Ratusan Tahun

Prabowo lantas menyinggung Belanda yang sempat memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita tertinggi di dunia selama ratusan tahun karena menguasai wilayah Nusantara.

"Kenapa? Karena mereka menguasai Nusantara kita. Karena mereka menguasai wilayah yang sekarang adalah Republik Indonesia," kata dia.

Prabowo kemudian mengajak seluruh elite nasional untuk menghadapi berbagai tantangan agr tidak kembali mengalami eksploitasi ekonomi oleh kekuatan asing.

"Ada suatu adagium bahwa mereka yang tidak belajar dari sejarah akan dihukum oleh sejarah," terang dia.

"Saya ingin pertegas hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh menjadi negara yang makmur dan adil," pungkas Prabowo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6