KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Bagi Tahanan Nasrani

Pelaksanaan ibadah rutin menjadi bagian dari penghormatan hak asasi sekaligus pembinaan terhadap tahanan.

Diterbitkan 14 Mei 2026, 16:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK fasilitasi ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi tahanan Nasrani di rutan.
  • Fasilitasi ini penuhi hak dasar tahanan, termasuk kebebasan beribadah.
  • Delapan dari 65 tahanan Nasrani ikut ibadah dengan pengawasan ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi tahanan beragama Nasrani di Rutan Gedung Merah Putih, Kamis (14/5/2026).

Dari total 65 tahanan, terdapat delapan orang beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan fasilitas ibadah diberikan untuk memastikan hak dasar tahanan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

“Fasilitasi ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya,” kata Budi, Kamis (14/5/2026)

Ibadah dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 hingga 15.30 WIB di lingkungan rutan KPK Gedung Merah Putih.

 

Hak Asasi

Budi menegaskan pelaksanaan ibadah rutin menjadi bagian dari penghormatan hak asasi sekaligus pembinaan terhadap tahanan.

Karena itu, kegiatan keagamaan tetap difasilitasi dengan pengawasan ketat dan mengedepankan keamanan di dalam rutan.

Sementara itu, kunjungan keluarga dan kerabat tahanan sudah dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (13/5/2026).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6