Kemenhut Investigasi Kematian 2 Gajah Sumatera di Bengkulu

Kemenhut melalui BKSDA Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan dua gajah Sumatera yang ditemukan mati.

Diterbitkan 02 Mei 2026, 16:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dua gajah Sumatera (induk dan anak) ditemukan mati di Mukomuko, Bengkulu.
  • Kemenhut dan BKSDA selidiki penyebab kematian melalui nekropsi dan analisis lab.
  • Gading gajah utuh; penyebab kematian belum dipastikan, investigasi berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan dua gajah Sumatera dengan nama latin Elephas maximus sumatranus, yang ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Menurut laporan awal dari BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026, tim dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, melakukan langkah antisipatif dan persiapan pengecekan lapangan.

“Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi guna melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan tindakan nekropsi,” tulis BKSDA seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026). 

BKSDA menyebut, konfirmasi visual kemudian menunjukkan adanya dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, diduga merupakan induk dan anak, dengan posisi berdekatan. 

“Dari hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh,” lanjut BKSDA.

BKSDA memastikan, hingga saat ini penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.

 

Lakukan Prosedur Nekropsi

Sementara itu, pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari unsur BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta Kepolisian telah berada di lokasi dan melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, memastikan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kejadian ini.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium. Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ristianto.

Ristianto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah dan diharapkan dapat memberikan ruang bagi tim dalam menjalankan proses investigasi secara optimal.

“Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan berbasis ilmiah, serta terus memperkuat upaya perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas pihak,” Ristianto menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6