Cara Kerja Satgas Haji, Endus Penipuan Lapor ke Nomor Ini 081218899191

Polri menjelaskan satgas haji dibentuk atas perintah Kapolri. Fokusnya melindungi calon jemaah dari kejahatan.

Diterbitkan 20 April 2026, 16:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri bentuk Satgas Haji usut penipuan dan lindungi jemaah haji 2026.
  • Satgas berkolaborasi dengan Kementerian Haji, sediakan hotline pengaduan 0812-188-991-91.
  • Kementerian Haji terima 20 laporan penipuan haji harian, butuh penindakan cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Polri membentuk Satgas Haji untuk mengusut dugaan penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut munculnya berbagai persoalan di lapangan saat pelaksanaan haji.

Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna menjelaskan satgas dibentuk atas perintah Kapolri. Fokusnya melindungi calon jemaah dari kejahatan.

"Kami diperintah Kapolri untuk membentuk Satgas Haji," kata Nanang kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Satgas ini lahir setelah rapat bersama Kementerian Haji. Pembahasan difokuskan pada teknis pengamanan dan pencegahan tindak pidana.

"Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah. Kemudian mencegah terjadinya tindak pidana dalam hal ini dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji," ucap dia.

 

Hotline Penipuan Haji

Dia memastikan satgas bergerak hingga ke daerah. Struktur dibentuk sampai tingkat Polres.

"Dalam hal ini, kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji itu sampai ke tingkat bawah itu ada Kepala Kantor Haji, Kepala Kantor di tingkat kabupaten/kota," ucap dia.

Nanang juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat. Warga diminta melapor jika menemukan indikasi penipuan bisa melaporkan melalui hotline 0812-188-991-91.

"Jadi ini bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat khususnya yang akan melaksanakan atau niat melaksanakan ibadah haji tahun ini, apabila ada hal-hal yang memang dirasa mungkin ada indikasi-indikasi penipuan bisa melaporkan melalui hotline tersebut," ujar dia.

Di sisi lain, Kementerian Haji mengakui lonjakan laporan kasus. Setiap hari, laporan dugaan pelanggaran terus masuk.

"Tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya," ujar Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid.

Dia menilai penanganan harus cepat dan tegas. Langkah ini penting untuk memberi efek jera kepada pelaku.

"Sehingga laporan-laporan ini di masa yang akan datang bisa diminimalisir maupun dicegah dan bahkan mungkin dilakukan penindakan," ucap dia.

Harun menegaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan kepolisian dibutuhkan untuk pencegahan dan penindakan.

“Komitmen kuat Polri membantu Satgas gabungan sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Upaya tak hanya preemtif dan preventif. Langkah represif juga disiapkan untuk memburu pelaku.

"Nah, terakhir atas dukungan ini Kementerian Haji mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian. Mudah-mudahan Satgas ini bisa bekerja dengan cepat dan terukur sehingga bisa meminimalisir kejahatan-kejahatan di bidang haji dan umrah ini," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6