Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Polisi belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus

Diterbitkan 31 Maret 2026, 14:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya belum temukan keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman KontraS.
  • Kasus penyiraman Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Polisi Militer TNI.
  • Polda Metro Jaya berkomitmen tegakkan hukum transparan berbasis fakta.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan belum ada keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa kasus itu pun sudah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI.

"Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil," kata Iman hal itu ketika menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta dilansir Antara, Selasa (31/3/2026).

Dia menegaskan bahwa polisi akan selalu berkomitmen untuk memproses penegakan hukum demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian," kata dia.

Penegakan Hukum Harus Berbasis Fakta

Namun, dia mengatakan bahwa setiap penegakan hukum yang dilakukan akan selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan.

Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama berdoa untuk kesembuhan Andrie Yunus dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Dia pun berterima kasih kepada seluruh pihak atas seluruh masukan dan koreksi terhadap kepolisian.

"Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6