Hiu Zebra Raja Ampat Kembali Pulih Lewat Program Konservasi dan Repopulasi

Pemulihan hiu zebra melalui upaya edukasi dan pelepasliaran puluhan individu menghidupkan kembali harapan bagi hiu zebra di perairan Raja Ampat.

Diterbitkan 20 Februari 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hiu zebra (Stegostoma tigrinum) atau hiu belimbing di kawasan Raja Ampat Papua Barat Daya mengalami penurunan drastis akibat praktik pengeboman dan perburuan spesies hiu yang ditemukan di wilayah Indo-Pasifik.

Penilaian keanekaragaman hayati dan pengawasan rutin terumbu karang yang dilakukan lembaga konservasi Conservation International (CI) selama 20 tahun terakhir memperlihatkan tingkat penampakan yang rendah. Hanya tiga individu hiu zebra terlihat dalam 15.000 jam pada 2001-2021.

Padahal, sebelum adanya praktik pengeboman, ditemukan 75 persen spesies terumbu karang global, termasuk hiu zebra yang menjadikan kawasan itu sebagai rumah tempat mereka mencari makan dan berkembang biak.

Para pakar yang terlibat dalam Proyek Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery (StAR) memprakirakan tersisa 20 individu yang tersebar di 6 juta hektare wilayah Kepulauan Raja Ampat. 

Kondisi ini menjadikan hiu zebra berada dalam status dianggap punah secara fungsional di wilayah Raja Ampat.

Edukator konservasi di ReShark sekaligus salah satu inisiator Proyek StAR mengatakan, sebelum tersedia konservasi, banyak masyarakat Papua yang masih belum menyadari cara melestarikan hiu zebra.

"Bahwa sebelum adanya konservasi, hewan-hewan laut, khususnya hiu di sini, banyak masyarakat yang mengonsumsi. Jadi, kita ingin agar hal-hal demikian tidak berdampak terus ke anak-anak yang masih usia belia. Jadi, harus sebisa mungkin kita edukasikan agar kegiatan tersebut tidak merusak lagi," kata Yolanda, mengutip Antara, Kamis 19 Februari 2026.

Edukasi Masyarakat untuk Kurangi Ancaman Kepunahan

Saat ini, ancaman terhadap hiu zebra semakin meningkat. Tidak hanya diburu untuk konsumsi, tetapi juga dicari untuk diambil sirip serta kulitnya. 

Sebagian besar sirip dicari untuk dimasak, sementara kulitnya untuk membuat aksesoris. Oleh karena itu, edukasi terus dilakukan kepada masyarakat mulai dari usia dini.

Edukasi dimulai dengan mengajak mereka berkeliling ke RARCC melihat nursery atau tempat penangkaran hiu zebra yang berada di Pulau Kri dan Misool Selatan.

Selain itu, edukasi tentang pentingnya hewan terhadap ekosistem dan kondisinya yang nyaris terancam punah  juga dilakukan ke masyarakat di wilayah kampung-kampung di sekitar nursery

Dampak dari edukasi ini mulai dirasakan secara signifikan. Beberapa masyarakat kerap melaporkan ketika ada temuan hiu zebra, beberapa juga mengingatkan warga lain untuk tidak menangkapnya.

Selain edukasi, sosialisasi juga dilakukan ketika pihaknya membeli pakan hiu dari nelayan lokal. 

Sosialisasi dilakukan dengan cara menjelaskan kondisi populasi hiu zebra di Raja Ampat saat ini dan pentingnya bersama-sama menjaga hewan tersebut.

Upaya Repopulasi Hiu Zebra

Sebagai upaya pemulihan, pihak konservasi di ReShark  melakukan langkah repopulasi. 

Seorang akuaris di ReShark Annisa Fathya mengatakan, pihaknya mendatangkan telur dari akuarium mitra mereka yang berada di Australia dan Amerika, dengan pengiriman pertama dimulai pada tahun 2020.

“Telur-telur hiu zebra yang berwarna cokelat dan bertekstur kasar itu kemudian dijaga hingga menetas. Setelah itu, anakan hiu tersebut kemudian ‘bersekolah’ di kandang laut, belajar mencari makan dan menguji insting liarnya agar dapat bertahan hidup sendiri ketika diliarkan,” jelas Annisa.

Sebelum dilepasliarkan, kondisi telur terus dipantau pergerakannya.

Rata-rata panjang hiu yang akan dilepasliarkan adalah 100 cm saat usia 7-8 bulan, dengan bayi yang baru lahir berukuran 30 sampai 60 cm pada usia dua pekan sampai dua bulan.

Hingga 21 Januari 2026, sebanyak 57 individu hiu zebra dilepasliarkan. Peliaran individu ke-57, yang dinamai Morin, menjadi istimewa karena dilakukan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Namun, repopulasi hiu zebra tidak dapat efektif hanya dengan pelepasan telur. Upaya ini harus dibarengi dengan langkah menjaga habitat terumbu karang.

Konservasi Indonesia (KI) bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat sudah memasang sejumlah mooring atau tambat labuh untuk kapal-kapal wisata.

Mooring tersebut berperan sebagai lokasi parkir tempat kapal-kapal wisata bisa menambatkan kapalnya agar tidak merusak terumbu karang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6