Tata Kelola Perhutanan Sosial ASEAN Diperkuat Lewat Kolaborasi Regional

Tata Kelola Perhutanan Sosial ASEAN diperkuat melalui kolaborasi regional guna meningkatkan kepastian tenurial, partisipasi masyarakat, dan pengelolaan hutan be

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 18:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenhut RI memperkuat tata kelola perhutanan sosial ASEAN melalui kerja sama regional.
  • Kerja sama bertujuan jamin kepastian tenurial dan tingkatkan partisipasi masyarakat.
  • Lokakarya regional berbagi pengalaman, kebijakan, dan solusi pengelolaan hutan.

Liputan6.com, Jakarta - Tata Kelola Perhutanan Sosial ASEAN diperkuat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui penguatan kerja sama regional guna menjamin kepastian tenurial dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo menyatakan kerja sama regional ini terus berkembang melalui forum, pedoman bersama, serta pertukaran pengetahuan, salah satunya lewat agenda Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks.

“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan,” ucap Marcus, melansir Antara, Selasa, (04/08/2026).

Menurutnya, lokakarya tersebut melibatkan 11 negara ASEAN dan pemangku kepentingan kehutanan Indonesia untuk bertukar pengalaman seputar kebijakan, inovasi, hingga tantangan penerapan tata kelola perhutanan sosial.

Lokakarya Bahas Penguatan Kapasitas dan Regulasi

Lokakarya tahun ini melanjutkan rangkaian penguatan kapasitas sebelumnya, setelah pada 2024 berhasil mengidentifikasi sejumlah prioritas penerapan pedoman di tingkat nasional.

Pada 2025, program pelatihan nasional bagi instansi kehutanan Indonesia digelar guna memperkuat kapasitas kelembagaan serta mengidentifikasi tantangan prosedural pelaksanaan perhutanan sosial.

Pertemuan di Jakarta pada 4–5 Agustus 2026 ini turut membahas perkembangan, capaian, dan tantangan perhutanan sosial, termasuk pembaruan regulasi, simplifikasi prosedur, penguatan sinergi pusat-daerah, pendampingan kelompok, hingga pengembangan akses pasar.

Kolaborasi Regional Diharapkan Perkuat Pengelolaan Hutan

Perwakilan ClientEarth Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari, menyampaikan bahwa berbagai tantangan praktis serta prosedural di lapangan menjadi pengalaman penting untuk dibagikan antarnegara. 

“Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing,” ucapnya.

Melalui kegiatan itu, negara-negara anggota ASEAN diharapkan dapat memperkuat kerja sama regional sekaligus menerjemahkan komitmen dan kebijakan perhutanan sosial menjadi langkah implementasi yang lebih konkret.

Penguatan tata kelola ini diharapkan memberi kepastian akses kelola bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6