Liputan6.com, Jakarta - Dokter Richard Lee batal dimintai keterangan pada Senin (19/1/2026) kemarin dengan dalih sakit. Pemeriksaan dijadwal ulang pada 4 Februari 2026 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya menghormati alasan itu meski akan diverifikasi lebih lanjut. Salah satunya, dengan bertanya pada dokter yang mengeluarkan surat sakit tersebut.
"Penyidik itu pasti menghormati pasien. Nah, untuk surat yang disampaikan, kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Advertisement
Dokter Richard Lee
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5465433/original/008856300_1767768329-Screenshot_2026-01-05_133840.png)
Menurutnya, penyidik akan bersikap berimbang. Di satu sisi mengedepankan asas kemanusiaan, di sisi lain tetap menjamin kepastian hukum bagi pelapor. Karena itu, penyidik akan memvalidasi alasan sakit sebelum menentukan sikap.
"Ini juga kita harus bijak ya, menerima tidak sepihak, tetapi kan hal-hal tersebut kan tidak harus kami sampaikan kepada publik. Kami juga memiliki suatu cara dalam suatu perkara ini biar tidak gaduh," ucap dia.
Terkait permintaan pelapor agar tersangka ditahan, Budi menilai hal tersebut sah sebagai hak korban. Namun, keputusan tetap dikaji sesuai ketentuan KUHP yang baru dengan mempertimbangkan kondisi tersangka.
"Kita mengkaji kembali, kami kan juga harus menyesuaikan dengan KUHP dan KUHP yang baru ya. Makanya kita harus mengedepankan asas kemanusiaan kepada masyarakat," ucap dia.
Advertisement
Pemeriksaan Perdana Richard Lee
Richard Lee diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen pada Rabu (7/1/2026) pukul 14.00 WIB. Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Pada pukul 20.00 WIB, Richard Lee mengeluh kondisi tubuhnya kurang sehat. Penasihat hukumnya kemudian meminta pemeriksaan dihentikan.
“Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari total 83 pertanyaan. Kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 WIB saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan,” ujar Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak.
Setelah itu, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 19 Januari 2026. Pemeriksaan ini direncanakan melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85.
"Karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73, apa saja yang didalami? Nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti masih ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan," ucap Reonald.
Awal Mula Kasus Richard Lee
Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen berinisial dr. AF yang membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada Oktober hingga November 2024. Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.
Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8987637/original/034103100_1782988884-1000574151.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8987636/original/026993300_1782988884-1000574152.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306502/original/094873600_1784881121-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.26.27.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520865/original/079839100_1782448478-1000568315.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306536/original/089876600_1784882294-1000591593.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306501/original/069536400_1784881121-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.25.34.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306503/original/053726500_1784881133-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.25.34.jpg)