Dijanjikan Untung Hingga 500 Persen, Investor Kripto Lapor Dugaan Penipuan ke Polda Metro

Polisi menerima laporan dugaan penipuan investasi kripto yang diduga merugikan seorang investor hingga miliaran rupiah.

Diterbitkan 12 Januari 2026, 19:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya usut dugaan penipuan investasi kripto miliaran rupiah.
  • Korban rugi Rp3 miliar diiming-imingi keuntungan 300-500 persen.
  • Polisi jadwalkan klarifikasi pelapor dan saksi pada 13 Januari 2026.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan dugaan penipuan investasi kripto yang diduga merugikan seorang investor hingga miliaran rupiah. Saat ini, polisi telah menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026 besok .

"Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa, besok, 13 Januari 2026,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Budi menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial Y pada 9 Januari 2026. Laporan dugaan penipuan investasi kripto itu tercatat dengan nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Ini juga baru laporan masuk dan akan segera ditangani,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar. Kerugian bermula dari tawaran investasi kripto dengan iming-iming keuntungan tinggi, yakni mencapai 300 hingga 500 persen. Namun, alih-alih memperoleh keuntungan, korban justru mengalami kerugian besar.

 

Janji Keuntungan Berlipat

"Terlapor masih dalam lidik. Hanya memang ada peristiwa yang disampaikan bahwa ada investasi terkait tentang permainan saham ataupun bursa kripto, termasuk yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar karena ada janji terhadap keuntungan potensi naik 300 sampai dengan 500 persen,” ujar Budi.

Saat ini, penyidik masih mendalami peristiwa yang dilaporkan serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.

“Kami juga mohon waktu kepada teman-teman media, penyidik akan mendalami proses-proses terkait pelaporan dan analisa barang bukti,” kata Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6