Wali Kota Yogyakarta Larang Masyarakat Gelar Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan melarang masyarakat maupun pihak penyelenggara menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026.

Diterbitkan 27 Desember 2025, 04:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan melarang masyarakat maupun pihak penyelenggara menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Dia mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan tersebut.

"Iya kami sudah membuat surat edaran melarang," ujar Hasto saat dikonfirmasi di Yogyakarta, melansir Antara, Sabtu (27/12/2025).

Menurut dia, terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan menjadi kewenangan kepolisian.

"Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian. Kami mendukung pelarangan," kata Hasto.

Kemudian, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut pihaknya bakal menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak menggelar pesta kembang api.

Pandia mengajak warga memaknai pergantian tahun secara sederhana serta mendoakan para korban bencana alam di Sumatera.

"Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan," terang dia.

Meski demikian, Pandia memastikan personel kepolisian akan mengedepankan upaya persuasif terkait larangan tersebut.

"Kita persuasif dan humanis imbauan. Dari awal nanti kita sosialisasikan sehingga diharapkan sudah paham semua," tutur dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dan menyerahkan teknis penindakan kepada kepolisian daerah.

"Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa 23 Desember 2025.

 

Polisi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Razia akan Digelar di Tiap Daerah

Listyo menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada Polda masing-masing wilayah. Dia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," ucap dia.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 234 ribu personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk pos terpadu, di dalamnya berisikan institusi yang dibutuhkan dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

"Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," Listyo menandaskan.

 

Pramono Tetapkan Malam Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api, Ini Alasannya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan perayaan Tahun Baru di Jakarta tidak akan dilakukan secara berlebihan penuh kemeriahan. Hal tersebut menyusul bencana yang terjadi di tiga provinsi Indonesia, yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Pramono menyebut, Jakarta sebagai ibu kota negara akan menjadi sorotan nasional maupun internasional dalam perayaan Malam Tahun Baru, sehingga konsep acara harus mencerminkan kesederhanaan dan empati.

"Yang pertama yang paling utama adalah enggak ada kemeriahan yang berlebihan yang bersifat mewah-mewah, enggak, saya enggak mau," kata Pramono di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

Salah satu keputusan yang diambil oleh Pramono adalah dengan meniadakan pertunjukkan kembang api. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggantinya dengan pertunjukan drone.

"Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga enggak perlu ada. Jadi pakai drone aja cukup," ucap Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan tempat khusus yang akan diperuntukkan untuk merenung, berdoa, dan kontemplasi bagi masyarakat yang ingin memperingati pergantian tahun dengan cara yang lebih reflektif.

"Pasti nanti akan ada tempat secara khusus untuk kita merenung berdoa, kontemplasi, terutama berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara," ungkapnya.

Meski demikian, Pramono menegaskan dengan keputusan ini bukan berarti bahwa Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat mengekspresikan rasa syukur dengan cara lain yang lebih sederhana.

"Tetapi saya juga tidak ingin semua orang kemudian harus apa, enggak boleh bersyukur dengan cara yang lain," jelas Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6