Guru Lecehkan Siswi SMP di Ruang Komputer, Korban Berusaha Kabur tapi Ditarik Pelaku

Korban awalnya pamit kepada pelaku, namun tiba-tiba pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban di dalam ruang laboratorium komputer tersebut.

Diterbitkan 04 Desember 2025, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Guru SMP Tangerang diduga lecehkan siswi di labkom pada 23 Agustus 2025.
  • Pelaku dinonaktifkan; korban difasilitasi ujian di rumah dan pindah sekolah.
  • Pemkot Tangerang berikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis korban.

Liputan6.com, Jakarta - MRF, seorang guru SMP di Kota Tangerang diduga melecehkan seorang siswi di ruang laboratorium komputer (labkom) pada 23 Agustus 2025, sekira pukul 14.10 WIB.

Kuasa hukum korban, Syukron Nur Arifin mengungkapkan, kakak kandung korban melaporkan perkara ini ke Polres Metro Tangerang pada tanggal 7 November lalu. Sebab sang adik tiba-tiba tidak mau sekolah dan meminta pindah.

"Korban menutupi kejadian yang dialaminya, tapi karena tak tahan menyimpan sendiri, akhirnya cerita ke kakaknya," kata Syukron, Kamis (4/12/2025).

Kejadian bermula ketika korban meminta tolong kepada pelaku untuk menghubungi kakak korban agar menjemputnya di sekolah. Namun kakak korban yang dihubungi pelaku tidak mengangkat telepon.

Korban pun langsung pamit kepada pelaku, namun tiba-tiba pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban di dalam ruang laboratorium komputer tersebut.

"Korban sempat berupaya keluar dari ruang Labkom, namun ditarik oleh oknum guru tersebut," ujarnya.

Menanggapi kejadian itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menegaskan, pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku. Ruta pun memastikan tidak akan menolerir kejadian pelecehan verbal, fisik maupun seksual.

"Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan semuanya akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tegas Ruta.

Sedangkan, pada terduga korban, bersama seluruh pihak sudah difasilitasi secara menyeluruh. Mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di rumah.

"Serta proses pemindahan sekolah jika diinginkan," kata Ruta.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut secara langsung.

Tihar melanjutkan, pihaknya segera menindaklanjuti melalui pendampingan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban.

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan,” papar Tihar.

Pada tanggal 10 November 2025, korban menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Tangerang dan menerima layanan konseling psikolog di UPTD PPA sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma.

"Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang kepala sekolah untuk klarifikasi serta membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan juga dihadiri oleh Komnas Anak Kota Tangerang," jelasnya.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa korban dapat melaksanakan ujian sekolah dari rumah untuk menghindari potensi trauma saat bertemu pelaku. Selain itu juga memfasilitasi perpindahan sekolah korban sesuai permintaan keluarga.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6