Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan. Langkah ini untuk mengantisipasi peserta yang sakit atau mengalami gangguan teknis saat tes utama.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme pengajuan jadwal susulan sehingga para siswa tidak perlu melapor secara langsung satu per satu kepada pihaknya.
“Bagi adik-adik yang belum bisa ikut di jadwal yang sudah kami tetapkan, Pemerintah menyediakan jadwal susulan TKA,” ujar Gogot usai memantau pelaksanaan TKA hari pertama di SMAN 78, Jakarta Barat, Senin (3/11/2025).
Advertisement
Dia menerangkan pihaknya sudah mengarahkan para proktor untuk mendata para murid yang berhalangan mengikuti tes sesuai jadwal maupun yang mengalami gangguan selama mengerjakan tes.
Para proktor, kata dia, nantinya akan melaporkan kondisi para peserta tes yang membutuhkan bantuan, termasuk yang berhalangan hadir karena sakit melalui sistem tiket bantuan sehingga akan mendapatkan jadwal sesi TKA susulan sesuai petunjuk teknis.
“Silahkan proktor tetap komunikasi dengan dinas pendidikan (disdik) kabupaten-kota, nah disdik nanti yang berkomunikasi dengan kami. Proktornya sudah tahu jadwalnya kapan, kapan harus diupdate datanya,” kata Gogot.
Jadwal TKA Susulan
Adapun terkait petunjuk teknis jadwal TKA susulan, dia menyebutkan pihaknya sudah menetapkan pada tanggal 17-20 November dan tanggal 22-23 November.
Dia pun menegaskan para murid yang mengikuti jadwal TKA susulan dipastikan akan mendapatkan tipe soal yang berbeda dan tidak memiliki kemiripan dengan tipe soal pada jadwal tes sebelumnya.
Oleh karena itu, Gogot pun berpesan kepada para peserta tes agar fokus berlatih dan mempersiapkan diri daripada sibuk mencari bocoran soal TKA ke berbagai pihak.
"Pasti nggak usah cari-cari bocoran, karena semua soalnya nggak akan sama, pasti diacak dan nggak mungkin ada soal yang sama. Jadi kalau nyari-nyari bocoran ke mana-mana malah capek, malah nggak sempat waktu untuk belajar,” ujar Gogot.
Kemendikdasmen mencatat sebanyak lebih dari 3,5 juta siswa siap mengikuti rangkaian TKA mulai dari tanggal 3 hingga 9 November.
Advertisement
TKA untuk Ukur Capaian Akademik Murid
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menegaskan, TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik murid sesuai dengan tuntutan zaman.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan adanya TKA guna mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik.
“TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” kata Fajar dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Dia kembali menegaskan, penyelenggaraan TKA tidak memungut biaya apapun. Sebab, seluruh prosesnya dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah sehingga setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan TKA juga hadir untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini sehingga tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.
“TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan punya standar,” imbuhnya, dilansir Antara.
Dalam catatan Kemendikdasmen, dia menyebutkan sudah ada lebih dari 3,5 juta siswa yang mendaftar TKA. Mereka yang mendaftar dipastikan sudah siap menjalani ujian.
TKA Sudah Disetujui Prabowo
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, TKA berlangsung pada 3–9 November 2025. Program ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Mu'ti menyampaikan penegasan tersebut untuk menanggapi adanya petisi yang mengajak publik untuk menandatangani pembatalan pelaksanaan TKA.
“Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah disetujui Pak Presiden, sudah semuanya kita sosialisasikan, sudah kita jelaskan semuanya. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” tegas Mu'ti, Selasa (28/10/2025).
Dia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait pelaksanaan TKA yang tidak wajib bagi para murid.
Dengan kata lain, lanjutnya, mereka yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai peserta TKA dipastikan tidak mengalami paksaan ataupun tekanan serta sudah mengetahui konsekuensi yang harus dipersiapkan untuk mengikuti tes tersebut.
“Loh, kan ini tidak wajib. Ya sekali lagi kan ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib kan berarti dia sukarela. Itu enggak make sense. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa. Ya kan? Itu aja,” tegasnya.
Advertisement
Ramai Petisi Batalkan TKA
Media sosial kembali diramaikan dengan petisi yang mengatasnamakan siswa kelas 3 SMA terkait permintaan pembatalan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Petisi yang digagas oleh akun bernama Siswa Agit tersebut disebarkan melalui platform change.org, dengan judul “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025”
Setidaknya, sebanyak lebih dari 184 ribu siswa telah menandatangani petisi tersebut ketika artikel ini ditulis pada pukul 16.41 WIB.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325839/original/017388300_1786941962-SaveClip.App_774018427_18654331219062582_8550405466413949350_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345412/original/043692800_1789030992-cek_fakta_lesti_kejora.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260845/original/013183500_1781665170-Wapres_Gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4893618/original/006169100_1721185314-Ilustrasi_siswa__pelajar__murid_SMA__anak_sekolah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340277/original/096438600_1788499326-ChatGPT_Image_4_Sep_2026__12.19.35.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342572/original/072108600_1788776192-WhatsApp_Image_2026-09-05_at_8.00.42_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3483161/original/088606400_1623749024-arnaud-mesureur-7EqQ1s3wIAI-unsplash_Fotor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341193/original/070615900_1788587329-photo_6116408067076329990_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341187/original/034872500_1788587080-photo_6116408067076329991_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339398/original/071195200_1788414214-1000851136.jpg.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7750180/original/000394600_1780558306-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335175/original/002603900_1787916904-WhatsApp_Image_2026-08-28_at_12.31.39_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333784/original/020979700_1787807052-ChatGPT_Image_27_Agu_2026__11.59.05.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4893618/original/006169100_1721185314-Ilustrasi_siswa__pelajar__murid_SMA__anak_sekolah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298609/original/023736300_1784176207-mpls_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8954659/original/094229700_1782972860-logo_MPLS_Ramah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288383/original/065042800_1783316809-WhatsApp_Image_2026-07-06_at_11.33.24__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9152896/original/017886300_1783082384-SMP_Pangkal_Pinang.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4558919/original/018702500_1693482839-Prajabatan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8939114/original/029383300_1782965034-husniati-salma-ldkHWg5s3Ec-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8939149/original/099022800_1782965041-logo_MPLS_Ramah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776118/original/029958900_1782836806-Sekjen_Kemendikdasmen.jpeg)