Jadwal PPG Calon Guru 2026 dan Tata Cara Pendaftarannya, Kesempatan Raih Sertifikat Pendidik Gratis

Kemendikdasmen membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2026, di mana mencetak guru profesional bersertifikat dengan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 11:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu jalur penting bagi lulusan perguruan tinggi, untuk memperoleh sertifikat pendidik sebelum mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar profesional. Setiap tahun, proses seleksi selalu menarik perhatian ribuan pelamar dari berbagai daerah, lantaran membuka kesempatan berkarier di dunia pendidikan melalui mekanisme resmi pemerintah. Tidak mengherankan, apabila informasi mengenai jadwal PPG calon guru 2026 dan tata cara pendaftarannya menjadi topik paling banyak dicari, menjelang dibukanya proses registrasi.

Kemunculan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberi kepastian bagi calon peserta, agar bisa mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal. Persiapan dokumen administrasi, pemenuhan ketentuan akademik, hingga pemahaman mengenai tahapan seleksi perlu dilakukan secara cermat supaya peluang lolos semakin besar. Oleh sebab itu, memahami jadwal PPG calon guru 2026 dan tata cara pendaftarannya sejak dini dapat membantu pelamar mengatur waktu, melengkapi berkas, lalu mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan.

Bagi lulusan S-1 maupun D-4 dari berbagai bidang studi, kesempatan mengikuti PPG merupakan langkah awal menuju profesi guru profesional. Memahami alur registrasi, pilihan bidang studi, agenda pelaksanaan seleksi, sampai batas waktu pendaftaran akan meminimalkan risiko terjadinya kesalahan saat mengajukan permohonan. Melalui ulasan mengenai jadwal PPG calon guru 2026 dan tata cara pendaftarannya, calon peserta bisa memperoleh gambaran lengkap mengenai proses seleksi, persyaratan utama, jadwal penting, hingga prosedur registrasi resmi dari awal sampai tahap akhir.

Berikut ulasan lengkap yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (2/7/2026).

Memahami Program PPG Prajabatan 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan dimulainya proses Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu jalur yang disediakan pemerintah untuk mencetak tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, serta profesional sesuai standar nasional pendidikan. Kesempatan tersebut terbuka bagi lulusan program sarjana (S-1) maupun diploma empat (D-4) dari berbagai bidang studi yang memenuhi persyaratan, termasuk masyarakat umum yang bercita-cita meniti karier sebagai guru profesional.

Proses pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Selama periode tersebut, seluruh calon peserta dapat melakukan registrasi secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh Kemendikdasmen. Program ini diharapkan mampu melahirkan tenaga pendidik berkualitas yang siap berkontribusi, dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional di berbagai jenjang sekolah di seluruh Indonesia.

Peserta yang berhasil lolos seluruh rangkaian seleksi nantinya akan mengikuti pendidikan profesi secara akademik, maupun praktik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Selama mengikuti program tersebut, peserta akan memperoleh pembelajaran yang dirancang untuk membentuk kemampuan mengajar secara profesional, mengembangkan keterampilan membimbing peserta didik, menjadi inspirasi dalam proses pembelajaran, hingga mampu mendampingi perkembangan karakter, potensi, serta kompetensi anak didik sesuai kebutuhan dunia pendidikan masa kini.

Biaya penyelenggaraan pendidikan ditetapkan sebesar Rp 8.500.000 untuk setiap semester. Dengan demikian, total biaya pendidikan selama dua semester mencapai Rp 17.000.000. Seluruh biaya tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan resmi ditetapkan sebagai peserta PPG Calon Guru Tahun 2026, sehingga peserta tidak perlu menanggung biaya pendidikan selama satu tahun akademik tersebut.

Di luar biaya pendidikan, setiap pendaftar tetap diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 sebagai bagian dari proses seleksi awal. Selain mempersiapkan biaya registrasi, calon peserta juga perlu memahami berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari persyaratan administrasi, pilihan bidang studi yang tersedia, tahapan seleksi, mekanisme pendaftaran, hingga jadwal pelaksanaan setiap proses seleksi.

Rangkaian Jadwal Penting Seleksi PPG Prajabatan 2026

Berdasarkan Pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rangkaian pelaksanaan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 telah ditetapkan dalam beberapa tahapan yang berlangsung secara berurutan. Setiap peserta diharapkan memperhatikan seluruh jadwal tersebut, agar tidak melewatkan proses seleksi pada setiap tahapannya.

Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 adalah sebagai berikut.

  • Pendaftaran calon peserta: 27 Juni–25 Juli 2026.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026.
  • Masa pencetakan kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026.
  • Pelaksanaan tes substantif: 3–7 Agustus 2026.
  • Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026.
  • Pengumuman jadwal tes wawancara: 29 Agustus 2026.
  • Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026.
  • Pengumuman hasil tes wawancara sekaligus hasil akhir Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026.

Calon peserta disarankan untuk selalu memantau perkembangan informasi selama proses seleksi berlangsung. Meskipun jadwal di atas telah ditetapkan melalui pengumuman resmi Kemendikdasmen, terdapat kemungkinan adanya penyesuaian apabila diperlukan. Apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan jadwal, pemberitahuan akan disampaikan secara resmi melalui laman PPG Kemendikdasmen. Oleh sebab itu, peserta sebaiknya rutin memeriksa situs resmi tersebut agar memperoleh informasi terbaru, menghindari kesalahan jadwal, serta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Dokumen Pendaftaran yang Perlu Disiapkan

  • Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak tercatat sebagai guru maupun kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan, termasuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Simpatika.
  • Berusia paling tinggi 32 tahun yang dihitung hingga 31 Desember 2026.
  • Berasal dari lulusan program Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) yang telah terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Ketentuan tersebut juga berlaku bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memiliki penyetaraan ijazah sesuai ketentuan pemerintah.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  • Menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada saat melakukan lapor diri apabila dinyatakan lolos seleksi.
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara.
  • Menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik setelah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir pada saat proses lapor diri.
  • Menyampaikan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) ketika melakukan lapor diri.
  • Menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Daftar PPG Calon Guru 2026

  • Siapkan alamat email yang masih aktif beserta nomor telepon yang telah terhubung dengan aplikasi WhatsApp agar memudahkan proses komunikasi selama tahapan seleksi berlangsung.
  • Kunjungi laman resmi PPG Kemendikdasmen.
  • Pilih menu pendaftaran PPG bagi Calon Guru.
  • Klik pilihan daftar sebagai peserta.
  • Buat akun baru pada aplikasi SIMPKB sesuai petunjuk yang tersedia.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian lengkapi seluruh data pribadi, isi esai yang diminta, hingga menentukan minat lokasi penempatan mengajar.
  • Pilihan lokasi mengajar masih dapat diperbarui sampai batas akhir masa pendaftaran meskipun peserta telah menyelesaikan pembayaran biaya registrasi.
  • Lokasi mengajar yang dipilih akan menjadi salah satu bahan pertimbangan panitia pada proses seleksi tahap kedua.
  • Tentukan lokasi perkuliahan serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai pilihan yang tersedia.
  • Lengkapi seluruh data pendukung yang diminta sistem.
  • Unggah seluruh dokumen persyaratan, termasuk foto terbaru menggunakan pakaian formal berupa kemeja putih, dasi hitam, rambut tertata rapi atau mengenakan jilbab hitam bagi peserta perempuan, berlatar belakang biru, serta ukuran berkas foto tidak melebihi 1 MB.
  • Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan.
  • Cetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada jadwal yang telah ditentukan.
  • Apabila dinyatakan lulus tes substantif, peserta diwajibkan memantau informasi jadwal tes wawancara melalui akun SIMPKB masing-masing menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar PPG Calon Guru 2026

1. Kapan pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026 dibuka?

Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2026 dan berlangsung hingga 25 Juli 2026. Calon peserta sebaiknya tidak menunggu hari terakhir agar memiliki waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan.

2. Di mana proses pendaftaran PPG Calon Guru dilakukan?

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen dan dilanjutkan melalui aplikasi SIMPKB.

3. Siapa saja yang dapat mengikuti seleksi PPG Calon Guru 2026?

Program ini ditujukan bagi lulusan S-1 atau D-4 yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan dari Kemendikdasmen.

4. Berapa usia maksimal untuk mendaftar PPG Calon Guru Tahun 2026?

Peserta harus berusia paling tinggi 32 tahun per 31 Desember 2026.

5. Apakah pendaftar wajib memiliki akun SIMPKB?

Ya. Setiap calon peserta harus membuat akun SIMPKB sebagai bagian dari proses registrasi.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6