Motif Remaja 16 Tahun Bunuh Bocah SD 11 Tahun di Jakut: Pelaku Kesal Ditagih Utang oleh Ibu Korban

Polisi mengungkap motif pembunuhan bocah perempuan berusia 11 tahun di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Diterbitkan 15 Oktober 2025, 17:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelaku membunuh bocah 11 tahun karena dendam ditagih utang ibu korban.
  • Modus pelaku adalah mengiming-imingi baju baru, lalu membekap dan melilit korban.
  • Pelaku juga mencabuli jasad korban dan dijerat UU Perlindungan Anak serta KUHP.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan bocah perempuan berusia 11 tahun di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku mengaku menaruh dendam pada ibu korban yang pernah menagih utang.

"Untuk motif, pelaku pernah kesal deng ibu korban karena ditagih hutangnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Karena dendam itu, pelaku memperdaya korban dengan janji memberikan baju baru untuk korban. Anak perempuan itu pun menurut. Pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil uang lebih dulu.

"Modus pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan baju, untuk itu pelaku mengajak korban ke rumah untuk mengambil uang dahulu," ujar dia.

Detik-Detik Pembunuhan Sadis

Sesampainya di dalam rumah, pelaku langsung membekap dan melilit kabel ke tubuh korban hingga tak bisa bernapas.

"Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas," ucap dia.

Tak cuma itu, pelaku juga mencabuli jasad korban. Polisi sudah memeriksa empat saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 80 dan 82 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6