DPR Siapkan Aplikasi Laporan Reses, Publik Bisa Pantau Kegiatan Anggota Dewan

Dasco menargetkan, aplikasi khusus kegiatan anggota dewan saat reses dapat rampung dan mulai digunakan paling lambat pada masa reses berikutnya.

Diterbitkan 13 Oktober 2025, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR menyiapkan aplikasi baru untuk mencatat kegiatan reses anggota dewan.
  • Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan transformasi digital DPR.
  • Ditargetkan rampung reses berikutnya dan akan diawasi oleh MKD.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus untuk mencatat dan melaporkan kegiatan anggota dewan selama masa reses di daerah pemilihan (dapil).

Menurut Dasco, aplikasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital DPR agar lebih terbuka dan transparan kepada publik.

“Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia menargetkan, aplikasi tersebut dapat rampung dan mulai digunakan paling lambat pada masa reses berikutnya.

“Harusnya paling lama tuh (selesai) reses. Yang nanti sesudah ini sudah bisa harus maksimal. Dan itu juga kan kita akan meng-upload, dan akan dimonitor juga oleh MKD,” jelasnya.

Dasco menuturkan, aplikasi itu akan dikembangkan oleh tim dari Sekretariat Jenderal DPR RI.

 

Belum Ada Standar Baku Pelaksaan Reses

Meski begitu, ia mengakui belum ada standar baku dalam kegiatan reses anggota DPR karena karakteristik dapil dan masyarakat berbeda-beda.

“Kadang-kadang Anggota DPR ini ya bisa juga nombok, gitu loh. Nah, sehingga kemudian kita nggak bisa masukin kegiatan, misalnya yang untuk dibakukan di aplikasi. Yang penting kegiatan-kegiatan itu harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang kemudian dikasih,” tutur Dasco.

Sebagai informasi, masa reses adalah periode di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang dan di luar gedung DPR, umumnya di daerah pemilihan.

Kegiatan ini digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta menyosialisasikan program dan peraturan yang telah ditetapkan di parlemen.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6