Sukses

LIVE

Bukan Rombongan Menko Infra yang Salip Mobil Sultan HB X, Begini Penjelasan Stafsus AHY

Herzaky menuturkan, tidak ada mobil dalam rombongan AHY menggunakan pelat merah. Dia menduga kendaraan pelat merah yang dimaksud dari instansi lain.

Diterbitkan 11 Oktober 2025, 21:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Video viral menunjukkan mobil Sultan berhenti, disalip rombongan dikawal polisi.
  • Kemenko Infra AHY membantah rombongan mereka yang menyalip mobil Sultan.
  • Setda DIY membenarkan mobil yang berhenti adalah milik Sultan HB X.

Liputan6.com, Jakarta Viral video menunjukkan mobil Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X berhenti di lampu merah, dan disalip oleh rombongan yang dikawal polisi. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) menegaskan rombongan kendaraan yang menyalip mobil Sri Sultan HB X itu bukan iring-iringan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tidak benar itu rombongan Pak Menko Infra AHY. Tidak sesuai dengan prosedur standar yang biasa kami gunakan. Ketika kunjungan di Yogya kemarin, tidak ada satupun rombongan kami menggunakan kendaraan plat merah. Silahkan netizen mencari tahu, kemungkinan plat merah itu terasosiasi dengan instansi mana," ujar Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik kepada Liputan6.com, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, iringan kendaraan yang menyalip Sultan HB X jelas tidak mungkin rombongan Menko AHY. "Rombongan Pak Menko AHY setelah berkegiatan bersama Sri Sultan di Gunung Kidul, izin mendahului 30 menit lebih awal meninggalkan tempat karena masih ada agenda lain di kota Yogya. Sedangkan Sri Sultan masih melanjutkan acara dengan warga Gunung Kidul. Karena itu, tidak mungkin rombongan Menko AHY malah baru melewati Sri Sultan yang berjarak 30 menitan di belakang beliau," ungkapnya.

Herzaky pun menyayangkan adanya akun media sosial yang membuat postingan secara tidak bertanggung jawab tanpa mengecek data dan faktanya dengan menuduh rombongan Menko AHY melanggar lampu merah. "Kami harapkan untuk bisa menggunakan kebebasan bermedia sosial dengan baik dan bertanggung jawab."

"Terima kasih untuk teman-teman Liputan6.com yang telah menjadi contoh baik sebagai pers yang bertanggung jawab, mencoba mencari tahu data dan fakta sebenarnya dengan mengecek dan mengkonfirmasi kepada kami. Seperti inilah iklim demokrasi yang kita jaga dan tumbuhkan bersama di negeri tercinta kita," ungkap Herzaky.

Sebelumnya diberitakan, mobil Sultan Hamengku Buwono X terekam video warga tanpa pengawalan berhenti di lampu merah. Mobil Sultan terlihat disalip rombongan mobil diduga pejabat dengan pengawalan polisi.

Informasi yang dihimpun, mobil AB 10 NDX yang dikendarai Sultan tengah berhenti menunggu lampu hijau. Dari sisi kanan, melintas rombongan diduga pejabat yang dikawal polisi lalu lintas melawan arah.

Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji saat dikonfirmasi membenarkan kendaraan tersebut milik Sri Sultan HB X. Peristiwa dalam video itu terjadi pada Rabu 8 Oktober 2025.

"Kendaraan yang berhenti di video dan pelat tersebut memang milik Sri Sultan HB X. Saat itu beliau menggunakan kendaraan pribadi kala mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Agus Harimurti Yudhoyono - AHY) di Karangmojo, Gunungkidul," kata Nanaryo Aji, Sabtu (11/10/2025).

EnamPlus