Liputan6.com, Jakarta - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pungutan wajib yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor di Indonesia. PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pembayaran pajak ini adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kewajiban membayar PKB tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi, melainkan semua jenis kendaraan beroda yang beroperasi di jalan umum dan ditenagai mesin, termasuk kendaraan dengan trailer. Pemungutan PKB dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, memastikan dana tersebut kembali untuk pembangunan dan pelayanan di daerah.
Memahami PKB menjadi krusial, terutama dengan adanya berbagai pembaruan dan kemudahan dalam pembayarannya. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengenai PKB, termasuk detail komponen, cara pembayaran online yang semakin praktis, serta peraturan dan perubahan signifikan yang akan berlaku pada tahun 2025, seperti pemberlakuan opsen pajak dan program pemutihan.
Advertisement
Definisi dan Jenis Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pungutan wajib yang dikenakan kepada setiap individu atau entitas yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor. Aturan ini ditegaskan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, yang menjadikannya syarat mutlak bagi pemilik kendaraan. PKB berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di tingkat provinsi.
Terdapat dua jenis utama pembayaran pajak kendaraan yang perlu diketahui oleh wajib pajak. Pertama adalah pajak tahunan, yang harus dibayarkan setiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pembayaran ini memastikan legalitas kendaraan di jalan raya.
Jenis kedua adalah pajak lima tahunan, yang lebih komprehensif. Selain pembayaran pajak, pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk mengganti pelat nomor dan melakukan cek fisik kendaraan. Proses ini dilakukan setiap lima tahun sekali untuk memastikan data kendaraan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi fisik.
Advertisement
Komponen dan Perhitungan Pajak Kendaraan
Dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, terdapat beberapa komponen utama yang membentuk total tagihan. Komponen-komponen ini meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu sendiri, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, ada juga biaya administrasi yang terkait dengan proses penerbitan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dasar pengenaan PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan berdasarkan harga pasaran umum. NJKB ini kemudian dikalikan dengan bobot yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan. Tarif PKB sendiri ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) di lokasi kendaraan terdaftar.
Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Online
Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online telah menjadi solusi praktis bagi wajib pajak. Kemudahan ini memungkinkan pembayaran dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat. Salah satu aplikasi utama yang memfasilitasi hal ini adalah SIGNAL.
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari SAMOLNAS, dan berfungsi untuk pembayaran pajak tahunan, pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ. SIGNAL mengintegrasikan database Polri, Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Bapenda Provinsi, memungkinkan pendaftaran hingga lima unit kendaraan dalam satu kartu keluarga.
Setelah pembayaran berhasil melalui SIGNAL, fitur pengesahan STNK secara elektronik (e-pengesahan) akan muncul otomatis. Dokumen terkait seperti Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (e-TBPKP) dan stiker pengesahan STNK dapat dikirimkan langsung ke alamat yang didaftarkan melalui PT Pos Indonesia. Selain SIGNAL, platform online lain seperti situs E-Samsat provinsi, aplikasi regional (misalnya SAMBARA, NEWSAKPOLE), mobile/internet banking, dan beberapa platform e-commerce juga menyediakan layanan pembayaran PKB.
Advertisement
Pemutihan
Beberapa pemerintah daerah menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Syarat umum meliputi STNK dan BPKB asli/fotokopi, uang pembayaran pajak pokok, serta fotokopi KTP.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515623/original/045243200_1772182225-dinas_perhubungan_-_klaim_facebook_cpns.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8327596/original/000770900_1782197299-cek_fakta_-_dishub_lowongan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471300/original/019987800_1768283249-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-13T124627.766.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/146/original/027423100_1766886277-16128480287441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2409955/original/001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263363/original/077170500_1781914217-AP26170799360158-Maroko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258677/original/006830300_1781400870-000_B6Z639C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261507/original/086752300_1781723618-063_2282082971.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263929/original/069841500_1782033777-portugal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262977/original/095515100_1781855197-20260616HK_Latihan_Timnas_Prancis_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262514/original/049328500_1781828863-Canada_s_Jonathan_David__left__and_Stephen_Eustaquio.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261544/original/016069100_1781743382-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8275504/original/022503000_1782129376-Untitled-1-04.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261718/original/051731600_1781755469-IMG-20260618-WA0022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261448/original/088941000_1781704030-000_B7CB6XU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1692442/original/028926200_1503805348-20170827-Samsat-Keliling-AY4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1692439/original/063200800_1503805346-20170827-Samsat-Keliling-AY1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1285024/original/047339900_1468217217-20160711-Layanan-Samsat-Keliling-HEL4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2235854/original/054820800_1527992767-samsat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2388579/original/010281700_1540094871-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7684261/original/025914800_1780480234-9jmq5T0usgPv29YFTlfwy1VXGmqdt2rZwFXQpycl.jpg)