KPK Sita 4 Tanah, Diduga Aset Tersangka Korupsi RPTKA Disamarkan ke Nama Keluarga

KPK menyita empat bidang tanah yang diduga milik salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

Diterbitkan 20 Agustus 2025, 16:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK menyita empat bidang tanah terkait kasus RPTKA Kemnaker di Banyumas.
  • Aset yang disita tidak atas nama tersangka, melainkan dialihkan ke pihak lain.
  • Penyidik memeriksa dua saksi terkait rekening penampungan dan permintaan Vespa.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah yang diduga milik salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

Namun, dari aset yang disita tidak atas nama tersangka, melainkan dialihkan atas nama orang lain, termasuk keluarga dari salah satu tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, keempat aset yang disita berupa tanah dan bangunan serta tanah yang sudah ditumbuh tanaman yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.

"Ini tentu juga akan didalami oleh penyidik, terkait dengan, apa namanya, pengatasnamaan aset-aset tersebut. Apakah ada motif untuk penyembunyian atau seperti apa, itu nanti akan didalami," kata dia dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Periksa 2 Saksi

Selain menyita aset, penyidik juga memeriksa dua orang saksi. Satu saksi karyawan swasta bernama Muhammad Fachruddin Azhari dimintai keterangan soal rekening penampungan, tempat uang setoran dari agen TKA yang dikumpulkan sebelum didistribusikan.

"Tentu nanti akan didalami juga terkait dengan mekanisme pengumpulan, kemudian distribusi atas uang yang sudah dikumpulkan itu ke mana saja. Kita akan tracing aliran dari uang yang sudah dikumpulkan itu untuk apa saja, untuk siapa saja. Nah nanti akan didalami oleh penyidik," ucap dia.

 

Ada Permintaan Vespa

Sementara itu, saksi lain Dirut PT Laman Davindro Bahman, Yuda Novendri Yustandra diperiksa terkait dugaan permintaan motor Vespa dari salah satu oknum Kemnaker kepada agen RPTKA.

"Satu saksi lainnya didalami terkait dengan dugaan permintaan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kementerian Ketenagakerjaan terhadap agen yang mengurus RPTKA ini, yaitu permintaan untuk dibelikan kendaraan. Dalam hal ini, satu unit Vespa," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6