Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik Nasional Lewat Standarisasi Data NLE

Rachmad mengungkapkan, biaya logistik Indonesia pada 2023 mencapai 14,29 persen dari PDB, lebih tinggi dibanding rata-rata negara setara sebesar 10-12 persen.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 18:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bea Cukai sosialisasikan kajian standarisasi data logistik nasional.
  • Standarisasi data penting untuk integrasi sistem dan efisiensi logistik.
  • Biaya logistik Indonesia tinggi akibat fragmentasi data dan kurangnya standar.

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai melalui Tim Transisi Ekosistem Logistik Nasional menggelar Sosialisasi Kajian Standarisasi Data di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini diikuti para pemangku kepentingan National Logistics Ecosystem (NLE) dari kementerian/lembaga terkait dan pelaku logistik, dengan tujuan menyamakan pemahaman serta menyusun langkah implementasi standar data logistik nasional.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang disusun Tim Transisi Ekosistem Logistik Nasional bersama tim peneliti Prospera dan Arghajata. Kajian tersebut diharapkan menjadi awal pengintegrasian sistem, aplikasi, dan layanan logistik dari berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.

Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai, Rachmad Solik, menegaskan pentingnya standardisasi data untuk mendorong digitalisasi logistik nasional.

"Standarisasi data merupakan pondasi digitalisasi logistik nasional. Tanpa itu, integrasi sistem antarpemangku kepentingan akan terus terhambat, biaya operasional membengkak, dan daya saing nasional sulit ditingkatkan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, biaya logistik Indonesia pada 2023 mencapai 14,29 persen dari PDB, lebih tinggi dibanding rata-rata negara setara sebesar 10-12 persen.

Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan standar data seragam yang mengakibatkan fragmentasi sistem, duplikasi dokumen, dan lambatnya pertukaran informasi.

Kajian Prospera dan Arghajata menunjukkan masih rendahnya interoperabilitas antarplatform, format dokumen yang tidak seragam, lemahnya regulasi, serta belum optimalnya integrasi proses dari hulu ke hilir.

Fokus kajian diarahkan pada proses impor, khususnya pada delivery order, surat penyerahan petikemas, layanan trucking, pergudangan, kapal (vessel), hingga depo, yang dinilai sebagai titik kritis efisiensi dan pertukaran data.

Rekomendasi yang dihasilkan meliputi standarisasi dokumen dan metadata logistik, integrasi platform melalui single source of truth dan open API, reformasi regulasi termasuk peningkatan status Inpres menjadi Perpres, serta penguatan keamanan data dan legitimasi dokumen digital seperti e-Bill of Lading dan tanda tangan elektronik.

 

Apresiasi Dukungan Banyak Pihak

Ketua Tim Transisi Ekosistem Logistik Nasional sekaligus Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmaddi, mengapresiasi dukungan seluruh pihak.

"Kami berterima kasih kepada Prospera dan Arghajata yang telah memberikan kontribusi kajian substantif, serta seluruh kementerian/lembaga dan pelaku usaha yang aktif berpartisipasi. Hasil kajian ini adalah langkah konkret menuju logistik nasional yang lebih efisien, kompetitif, dan berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah optimistis, penguatan NLE melalui standarisasi data akan menjadi pendorong efisiensi dan transparansi logistik nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6