Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang Gara-Gara Rekaman Reza Gladys Belum Diputar: Saya Tidak Mau Balik ke Tahanan

Nikita Mirzani emosi menolak balik ke tahanan sebelum rekaman terkait Reza Gladys diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU.

Diperbarui 31 Juli 2025, 19:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Nikita Mirzani menolak kembali ke tahanan sebelum rekaman Reza Gladys diputar.
  • Nikita merasa dikriminalisasi dan meminta rekaman diputar sebagai bukti baru.
  • Nikita didakwa mengancam Reza Gladys terkait produk tanpa izin BPOM.

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani emosi menolak balik ke tahanan sebelum rekaman terkait Reza Gladys diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekaman diputar di muka persidangan," kata Nikita dalam sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Nikita memohon kepada majelis hakim agar rekaman bisa diputar sebagai bukti baru dalam persidangan. Dia menilai pihaknya merasa adanya kriminalisasi dan waktunya terbuang habis sia-sia dalam tahanan.

"Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar," ucapnya.

Nikita menyatakan dirinya tidak mau kembali ke tahanan karena kasus pidana yang menurutnya konyol. Kemudian, usai hakim meninggalkan ruangan, Nikita memutar rekaman dari ponsel yang berada di meja kuasa hukumnya.

Pada akhirnya, Nikita memakai rompi tahanannya sendiri dan dituntun oleh para jaksa dan petugas keamanan untuk kembali menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bukti Rekaman Sudah Diserahkan

Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid mengatur aparat hukum seperti JPU dan majelis hakim. Pada Kamis ini, Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Nikita Mirzani menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6