Liputan6.com, Jakarta Manajer Program Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang Pemilu.
Putusan MK memisahkan pelaksanaan pemilu nasional (pilpres, pemilu DPR RI dan DPD RI) dengan pemilu daerah atau lokal (pemilihan gubernur, bupati, wali kota, pemilihan DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/DPRD Kota).
Menurut Fadli, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil), serta disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Advertisement
"Menurut saya putusan MK sudah tepat. Sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan penguatan nilai kedaulatan rakyat," ujar Fadli dalam keterangannya, Kamis (24/7/2205).
Peneliti Perludem ini menilai, terjadinya dinamika politik pasti ada sebagai dampak dari putusan MK tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat luas, sebab hal itu tidak bisa ditawar, sebagai penghormatan pada negara hukum.
"Penolakan dalam gagasan, ya boleh saja. Tapi nanti dalam kebijakan, putusan MK bersifat final dan mengikat," tegas Fadli.
Dalam pernyataan sikap resmi pasca-putusan MK, Perludem juga berharap revisi UU Pemilu dan Pilkada segera dilakukan mengingat revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Namun hingga saat ini belum juga dimulai pembahasannya. Oleh sebab itu, adanya putusan MK ini harus menjadi momentum untuk menyegerakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.
Terlebih, kata Fadli, Mahkamah Konstitusi juga mengingatkan pentingnya revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang lebih komprehensif. MK menyerahkan hal ini kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan "constitutional engineering" dalam rangka memperbaiki sistem pemilu yang ada, demi memastikan pelaksanaan yang lebih efisien dan sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Karena itu, Perludem mengapresiasi serta menghormati putusan MK ini dan mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada segera dilakukan secara terintegrasi dengan metode kodifikasi. Selain itu, harus mematuhi putusan MK dengan mengubah desain keserentakan pemilu di Indonesia untuk Pemilu 2029 mendatang.
Pemilu serentak nasional untuk pemilihan presiden/wakil presiden, DPR RI, dan DPD dan pemilu serentak lokal yang terdiri atas pemilihan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dengan jeda waktu minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun.
Perludem menilai bahwa kedua undang-undang tersebut perlu disusun dalam satu paket pembahasan menggunakan metode kodifikasi, untuk menghindari tumpang tindih regulasi dan menciptakan sistem pemilu dan pilkada yang lebih sistematis serta mudah dipahami.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, serta menjaga integritas dan kualitas demokrasi Indonesia ke depannya.
Surya Paloh: MK Teledor dan Melakukan Pencurian Kedaulatan Rakyat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4929771/original/017222200_1724799192-Kongres_Partai_Nasdem_Kongres_III-HERMAN_5.jpg)
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyampaikan kritik keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait skema pemilu nasional dan pemilu lokal. Surya Paloh menegaskan bahwa MK telah melakukan tindakan kelalaian serius.
"Sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Partai NasDem dengan tegas menyatakan penolakan terhadap putusan MK tersebut. NasDem menyesalkan bagaimana lembaga setinggi MK yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bisa mengeluarkan keputusan yang dinilai menyimpang dari semangat demokrasi dan prinsip kedaulatan rakyat.
"Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?" kata Surya Paloh.
Surya Paloh menekankan pentingnya membangun kembali kesadaran kolektif terhadap kemurnian konstitusi dan menegaskan keberanian Partai NasDem untuk menyatakan bahwa MK telah salah mengambil keputusan.
"NasDem berani menyatakan, MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta agar MK dipanggil dan ditanya, mengapa putusan itu dibuat? Apakah ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini, kita tidak tahu. Namun rakyat berhak mendapatkan kejelasan," ucap Surya Paloh.
Advertisement
Puan: Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Tidak Sesuai UUD
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4593582/original/022195200_1696058294-IMG_1147.jpeg)
Senada, Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyayangkan putusan MK soal pemilu. Puan menyatakan bahwa rapat internal partainya menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD).
"Kita semua mendiskusikan bahwa apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan menyebut, dalam undang-undang mengatur pemilu harus digelar setiap lima tahun sekali. "Karena memang sesuai dengan undang-undang, pemilu adalah 5 tahun sekali," kata Puan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR tengah mengkaji soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik, masih mengkaji terkait putusan di internalnya masing-masing dan nantinya tentu saja putusan ini memberikan efek kepada semua partai," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Puan menegaskan DPR akan mengkaji hasil putusan MK sebelum memutuskan langkah apa yang akan diambil. Sebab, putusan MK itu memiliki efek bagi Undang-Undang Pemilu dan partai-partai politik, termasuk yang ada di DPR.
"Sebagai partai politik kami akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal atau informal bersama-sama, bicara bersama, menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait putusan MK," jelas Puan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4746927/original/018488000_1708354070-Infografis_SQ_84_Petugas_Pemilu_2024_Meninggal_Dunia.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4646151/original/055671400_1699852435-Suhartoyo_Dilantik_Jadi_Ketua_MK_Gantikan_Anwar_Usman-FANANI_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1272352/original/083136300_1466665856-puan.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261677/original/091626500_1781753480-063_2282078791.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8405832/original/011890700_1782288653-000_B83J62M.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261521/original/040972300_1781736777-Croatia_s_Josko_Gvardiol__4__challenges_for_the_ball_with_England_s_Noni_Madueke__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258037/original/028342400_1781299407-000_B6XD8QZ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1541481/original/029951000_1489915850-2022-World-Cup-006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583299/original/047451600_1782545178-AP26178061252747.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8526854/original/004442800_1782457565-Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8384804/original/025311600_1782263854-kroasia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8581680/original/086573300_1782542126-AP26178050808259.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4932591/original/073798700_1725012868-Ketua_DPR_RI_Puan_Maharani.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7073035/original/083963200_1779852170-WhatsApp_Image_2026-05-27_at_10.13.01.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6584920/original/057419500_1779426127-WhatsApp_Image_2026-05-22_at_11.57.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6503205/original/024915000_1779359919-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_17.26.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6403103/original/019882400_1779276616-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_18.02.03__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6402418/original/003692400_1779276059-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_18.02.03.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672846/original/056694000_1778501612-WhatsApp_Image_2026-05-11_at_18.38.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437191/original/096085100_1765240420-7983aa61-dd3b-4a18-9273-42e9544bf8e8.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5561711/original/013800200_1776757665-Puan_Maharani.jpeg)