Menteri UMKM Maman Abdurrahman Sambangi KPK, Hendak Jelaskan Isu Menyangkut Keluarganya

Maman mengamini, sebagai seorang menteri, dirinya harus bertanggung jawab terhadap isu yang sedang menyangkut ranah pribadinya, termasuk sang istri.

Diperbarui 04 Juli 2025, 16:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menteri UMKM kunjungi KPK atas inisiatif pribadi terkait isu keluarga.
  • Maman serahkan dokumen terkait polemik kunjungan istri ke Eropa.
  • Kunjungan istri Maman ke Eropa viral dan tuai kontroversi publik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7). Kepada awak media, Maman mengaku kedatangannya bukan karena pemanggilan, melainkan inisiatif mandiri.

"Pertama, terima kasih banyak atas atensi semua teman-teman. Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi," ujar Maman di lokasi, Jumat (4/7/2025).

Maman menambahkan, kapasitas kedatangannya adalah sebagai Menteri UMKM. Dia mengamini, sebagai seorang menteri, dirinya harus bertanggung jawab terhadap isu yang sedang menyangkut ranah pribadinya, termasuk sang istri.

"Ini adalah bentuk pertanggung jawaban saya kepada bangsa dan negara dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," tegas Maman.

 

Bawa Dokumen

Maman mengaku, kedatangannya membawa sejumlah dokumen yang sekiranya dibutuhkan KPK sebagai penjelasan terhadap apa yang dilakukan sang istri ke eropa.

"Kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga," ungkap dia.

Maman menyatakan, dirinya akan ditemui Deputi di KPK yang berhubungan dengan isu terkait.

 

Viral

Diketahui, viral di media sosial, istri dari Maman yang bersurat meminta permohonan fasilitas saat kunjungannya ke eropa terhadap pejabat negara setempat.

Hal itu menuai kontroversi karena dinilai publik penyalahgunaan kewenangan atau jabatan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6