2 ABK WNI Korban Tabrakan Kapal di Korea Selatan Masih Hilang

Kronologi hilangnya dua ABK WNI ini bermula pada 25 Juni.

Diterbitkan 01 Juli 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Heni Hamidah mengonfirmasi bahwa dua Anak Buah Kapal (ABK) WNI, yang hilang pasca tenggelamnya sebuah kapal penangkap ikan di perairan Busan, Korea Selatan, belum ditemukan.

"Dua WNI yang kecelakaan sampai saat ini belum ditemukan dan sesuai aturan setempat untuk pencarian yang dilakukan oleh coast guard itu tiga kali 24 jam. Setelah itu, pencarian hanya dilakukan oleh kapal-kapal yang berinteraksi di situ," tutur Heni saat berbicara dengan awak media di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Sebelumnya, Kemlu RI menyatakan bahwa pihaknya melalui KBRI Seoul terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) terkait insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan yang turut diawaki enam ABK WNI di perairan Busan.

Menurut informasi dari KCG, insiden terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 waktu setempat, ketika sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan.

Pada saat kejadian, terdapat delapan ABK di atas kapal penangkap ikan, yang terdiri dari enam WNI dan dua warga Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, enam ABK (empat di antaranya WNI) berhasil diselamatkan.