Kemlu Kawal 7 ABK WNI di China soal Gaji dan Kendala Teknis Kapal

Rentetan persoalan yang dihadapi ABK WNI, termasuk pasokan makanan.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui KJRI Guangzhou terus memantau perkembangan kasus tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal MV Star Janet yang saat ini tengah mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.

Kapal MV Star Janet dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.

"Sejak dilaporkan mengalami kendala pada tanggal 10 Mei 2026, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi kapal dan seluruh kru di dalamnya, terutama ketujuh ABK WNI," ungkap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam pernyataan tertulis, Selasa (11/8).

Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari siklon tropis "Butterfly" dan membawanya ke tempat aman di wilayah Guishan.

"Perihal kendala teknis, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis, hingga kapal akhirnya selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026," tutur Heni.

"Selain itu, KJRI Guangzhou juga menerima laporan terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji kru kapal. Melalui koordinasi dengan pihak perusahaan, telah disepakati bahwa gaji akan segera dibayarkan pada pertengahan bulan Agustus 2026 sebelum kapal meneruskan perjalanan ke tujuan selanjutnya."

Â