KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuantan Singingi

10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Diterbitkan 30 Juni 2026, 18:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK amankan 10 orang dalam OTT ke-14 di Kuantan Singingi, Riau.
  • Lima orang, termasuk PNS dan swasta, diperiksa lebih lanjut oleh KPK.
  • Ini OTT ke-14 KPK di 2026, menargetkan berbagai pejabat dan pihak swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Operasi tersebut menjadi OTT ke-14 yang digelar KPK sepanjang 2026.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Budi menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas dia.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sepanjang 2026, KPK telah beberapa kali menggelar OTT. Operasi pertama dilakukan pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Masih pada bulan yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi ketiga.

 

OTT Lainnya

Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah itu juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dalam OTT kelima.

OTT keenam menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.

Selama Maret 2026, KPK menggelar tiga OTT yang masing-masing menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai operasi ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Memasuki Juni 2026, KPK kembali menggelar serangkaian OTT, diawali dengan perkara yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13, dan terbaru mengamankan 10 orang di Kabupaten Kuantan Singingi dalam OTT ke-14.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6