Syarikah Fasilitasi Ziarah ke Destinasi Wisata Religi di Madinah, Jemaah Haji Bisa Ikutan Gratis

Ada empat destinasi wisata religi yang bisa dikunjungi jemaah haji selama di Madinah, yakni Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Qiblatain, dan percetakan Alquran.

Diperbarui 23 Juni 2025, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu fasilitas yang didapatkan jemaah haji selama berada di Madinah adalah mengunjungi sejumlah destinasi wisata religi. Selain makam Nabi dan, empat destinasi wisata lainnya yang bisa dikunjungi secara gratis oleh jemaah haji adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Qiblatain, dan percetakan Alquran.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyampaikan bahwa ziarah tersebut difasilitasi PPIH Arab Saudi dan syarikah yang menjadi mitra Indonesia dalam penyelenggaraan haji. "Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut," ujarnya dalam Live Konferensi Pers di Makkah, Senin (23/6/2025).

Jemaah haji bisa mengetahui jadwal ziarah dengan berkoordinasi dengan petugas haji yang ada di hotel masing-masing. Selanjutnya, mereka akan difasilitasi transportasi menuju tempat-tempat dimaksud.

Masjid Quba bernilai sejarah tinggi bagi umat Muslim karena menjadi masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad SAW saat hijrah dari Makkah ke Madinah. Lokasinya menempati lahan seluas sekitar 1.200 meter persegi yang diwakafkan oleh Bani Amr bin Auf.

Profesor Oman Fathurahman, seorang filolog dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang juga Ketua Mustasyar Dinny menyebut masjid itu sebagai simbol abadi kegotongroyongan dan persaudaraan umat Islam yang semangatnya tetap relevan hingga kini. Masjid Quba juga menjadi sangat penting di dalam sejarah Islam karena termaktub dalam surat At-Taubah ayat 108.

Ayat itu berbunyi, "Lamasjidun ussisa ‘alat-taqwâ min awwali yaumin aḫaqqu an taqûma fîh."

 

Jabal Uhud dan Masjid Qiblatain

Sementara, Jabal Uhud merupakan saksi bisu dari peperangan hebat yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dengan umatnya melawan kafir Quraish yang dikenal sebagai Perang Uhud. Pegunungan itu membentang dari tenggara ke barat laut Kota Madinah sepanjang tujuh kilometer.

Dari sekian banyak titik, Jabal Rumat yang paling dikenal. Tempat itu dikenal pula sebagai Bukit Pemanah, tempat berlindung pasukan pemanah yang kemudian tak menghiraukan perintah Nabi Muhammad untuk tidak meninggalkan posisi mereka. Sebanyak 75 sahabat meninggal dunia, termasuk paman Nabu Muhammad, Hamzah bin Abdul Mutalib.

Mereka kemudian dikuburkan di pemakaman syuhada, tak jauh dari Jabal Rumat. Tempat yang berupa tanah kosong tanpa nisan dibentengi pagar dan di sekelilingnya. Disampaikan pula di papan peringatan bahwa peziarah dilarang untuk mengusap-usap kuburan karena termasuk bid'ah dan bisa membawa kepada syirik. Peziarah juga dilarang untuk mengambil tanah atau bebatuan dari Gunung Uhud.

Sementara, Masjid Qiblatain merupakan tempat Nabi Muhammad SAW menerima wahyu Allah untuk mengubah arah kiblat dari Masjid Al-Aqsa ke Kakbah di Masjidil Haram. Sejak itu, kiblat shalat pun berubah

 

Kunjungan ke Raudhah

Masjid Nabawi menjadi tempat ziarah wajib lainnya selama di Madinah. Tidak hanya untuk beribadah shalat atau membaca Alquran, itu juga menjadi tempat umat muslim untuk mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.

"Di antara tempat ziarah utama yang berada di Madinah adalah Makam Nabi Muhammad SAW yang berdampingan dengan makam sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab," kata Dodo.

Jika dilihat dari luar, makam Rasulullah ditandai dengan kubah berwarna hijau. Menyitir pendapat para ulama, Dodo menyebut bahwa ziarah ke makam Nabi Muhammad hukumnya sunnah.

Masih di dalam Masjid Nabawi, Dodo menambahkan, terdapat pula Raudhah. Raudhah berada antara makam Nabi Muhammad dan mimbar tempat Nabi berkhotbah.

"Ini adalah tempat mustajab untuk berdoa. Nabi Muhammad saw menyebutnya sebagai satu taman dari taman-taman surga (raudhatan min riyadhil jannah)," tuturnya. Umat muslim wajib memiliki tasreh dan PPIH Arab Saudi Daker Madinah akan memfasilitasi itu.

Otoritas Arab Saudi menetapkan larangan merokok di area Masjid Nabawi. Mereka yang melanggar akan disanksi berupa denda yang ditetapkan otoritas Saudi. "Jemaah haji Indonesia diimbau agar mengindahkan dan mematuhi larangan tersebut agar terhindar dari dampak sanksi yang ditetapkan otoritas setempat," ucapnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6