Cara Perpanjang SIM Online: Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkap

Perpanjang SIM online makin mudah. Ketahui syarat, biaya, dan panduan lengkap cara perpanjang SIM online terbaru melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Diperbarui 11 Juni 2025, 12:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, perpanjangan SIM semakin mudah dan praktis dengan adanya layanan online dari Korlantas Polri. Anda tidak perlu lagi repot datang ke Satpas atau gerai SIM keliling. Cukup dengan smartphone dan koneksi internet, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dari mana saja.

Layanan perpanjangan SIM online ini dihadirkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Inovasi ini memberikan kemudahan akses dan efisiensi waktu bagi masyarakat. Namun, sebelum memulai proses perpanjangan, penting untuk memahami persyaratan dan biaya yang diperlukan.

Perlu diingat, SIM yang tidak diperpanjang tepat waktu akan dinyatakan tidak berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih besar. Lalu, bagaimana cara perpanjang SIM online? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Syarat dan Ketentuan Perpanjang SIM Online

Sebelum memulai proses perpanjangan SIM secara online, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • SIM yang akan diperpanjang masih berlaku (dapat dilakukan mulai 90 hari sebelum masa berlaku habis).
  • Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  • Memiliki smartphone dengan akses internet.
  • Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.

Selain persyaratan di atas, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk digital:

  • Foto SIM lama.
  • Foto e-KTP.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih.

Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.

Langkah-Langkah Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri

Berikut adalah langkah-langkah lengkap cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri sesuai dengan KTP.
  3. Verifikasi akun melalui e-mail yang dikirimkan.
  4. Login ke aplikasi Digital Korlantas Polri.
  5. Pilih menu "SIM" lalu pilih "Perpanjangan SIM".
  6. Unggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  7. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan instruksi yang diberikan.
  8. Pilih metode pengiriman SIM (diambil di Satpas atau dikirim ke alamat rumah).
  9. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SIM baru.
  10. Jika memilih pengiriman ke alamat rumah, SIM akan dikirimkan oleh petugas.

Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda dapat memantau status perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Biaya Perpanjang SIM Online

Biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut adalah rincian biayanya:

  • SIM A: Rp80.000

Selain biaya di atas, Anda juga perlu membayar biaya tambahan untuk:

  • Tes kesehatan.
  • Tes psikologi.
  • Biaya pengiriman (jika memilih opsi pengiriman ke alamat rumah).

Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan penyedia layanan.

Tips Perpanjang SIM Online Agar Berhasil

Agar proses perpanjangan SIM online berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Pastikan koneksi internet stabil saat mengunggah dokumen dan melakukan pembayaran.
  • Periksa kembali semua data dan dokumen yang diunggah sebelum mengirimkan permohonan.
  • Pilih metode pengiriman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pantau status perpanjangan SIM secara berkala melalui aplikasi.
  • Jika mengalami kendala, hubungi customer service Digital Korlantas Polri untuk mendapatkan bantuan.

Dengan mengikuti panduan dan tips di atas, Anda dapat memperpanjang SIM secara online dengan mudah, cepat, dan efisien.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6