Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini tidak menerbitkan visa haji non-kuota atau yang dikenal sebagai visa haji furoda bagi calon jemaah dari seluruh dunia. Dampak dari kebijakan ini dirasakan langsung di Indonesia, di mana lebih dari 2.000 calon jemaah yang telah mendaftar melalui jalur visa furoda dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kebijakan tersebut tentu memunculkan beragam respons dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menegaskan bahwa DPR akan turut mengawal permasalahan ini.
"Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari kerajaan Arab Saudi," kata Puan dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.
Advertisement
Puan juga menyatakan bahwa DPR berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang berpihak pada jemaah.
"Kami akan meminta Komisi terkait yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan," jelasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, turut menyuarakan keprihatinannya atas situasi yang menimpa para calon jemaah haji furoda. Ia mendorong pemerintah untuk turun tangan mengawal proses pengembalian dana kepada jemaah yang telah menyetor biaya melalui penyelenggara travel.
“Kami prihatin atas nasib calon jemaah haji visa furoda yang gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Pemerintah harus hadir mengawal proses pengembalian dana yang sudah dibayarkan para jemaah kepada biro atau travel haji,” ujar Maman dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.
Berikut ini sejumlah respons dari berbagai pihak terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji non-kuota atau visa furoda, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:
1. AMPHURI: Haji Furoda Bukan Haji Kuota, Jamaah Harus Pahami Risikonya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4078270/original/013227500_1656925012-pexels-shahbaz-hussain-shah-4744570.jpg)
Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya, memberikan respon terkait situasi visa haji non-kuota, termasuk visa Haji Furoda, yang tahun ini tidak dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Bukan penolakan Visa, pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak mengeluarkan Visa Furoda. Jamaah tidak bisa pergi Haji tahun ini," kata Bungsu kepada Liputan6.com, Selasa 3 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa jamaah yang mendaftar haji Furoda tidak mendaftar ke AMPHURI, melainkan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), di mana beberapa di antaranya memang merupakan anggota AMPHURI.
"Jamaah tidak mendaftar haji Furoda kepada AMPHURI. Karena AMPHURI asosiasi bukan PIHK. Jamaah mendaftar ke PIHK yang dimana beberapa anggota AMPHURI," jelasnya.
Lebih lanjut, Bungsu mengimbau pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa visa Furoda berbeda dengan haji kuota reguler maupun khusus. Visa ini bersifat undangan dan sangat terbatas, sehingga selalu memiliki risiko tidak terbit setiap tahunnya.
"Jamaah harus diberi tahu bawa Visa Haji Furoda itu bukan seperti Haji Kuota. Visa Furoda ada resiko tidak dapat karena tersedianya terbatas," ujarnya.
Advertisement
2. HNW Usul RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Atur Haji Furoda
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3291327/original/036533400_1604912122-WhatsApp_Image_2020-11-09_at_15.20.42.jpeg)
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar ada aturan khusus mengenai haji furoda dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Usulan tersebut merespons tidak terbitnya visa furoda bagi jemaah Indonesia.
"Kita akan mencoba untuk membuat regulasi yang tidak menyusahkan semua pihak tapi memberikan keleluasaan bagi jemaah mereka bisa berangkat kalau memang ada,” ujar HNW pada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
Meski termasuk haji non-kuota, namun HNW mengingatkan bahwa haji furoda tetap harus memiliki regulasi yang mengatur, supaya ada kepastian bagi jemaah bisa berangkat atau tidak.
"Ini ada usulan dimasukkan dalam regulasi mereka tetap masuk dalam kepastian tentang mendapatkannya sehingga tidak menimbulkan kerugian-kerugian," kata dia.
Selain itu, PKS juga mengusulkan batas maksimal kuota haji khusus (ONH Plus) sebesar 8 persen dari total kuota haji nasional.
"Jadi yang reguler 92 persen, kalau usulan PKS untuk khusus maksimal 8 persen. Tidak lebih dari itu supaya daftar tunggu terbanyak kan di reguler sebenarnya, kalau ONH Plus lebih 8 persen maka akan memunculkan ketidakadilan," pungkasnya.
3. Anggota Komisi VIII DPR Dorong Revisi UU Haji
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) penting untuk segera disahkan guna menjamin perlindungan hak jamaah haji.
"Undang-Undangnya (Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah) harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin," kata pria yang akrab disapa Fikri itu seperti dilansir Antara.
Hal tersebut dia sampaikan sekaligus menanggapi persoalan kegagalan calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan visa furoda untuk berangkat ke Tanah Suci.
Menurut Fikri yang juga anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi keagamaan itu, negara tidak bisa lepas tangan dan harus hadir memberikan perlindungan, kendati visa tersebut bersifat business to business antara perusahaan travel dengan pihak di Arab Saudi.
"Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Meskipun secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi jamaah," ujar dia.
Advertisement
4. DPR Dorong Pemerintah Kawal Pengembalian Dana Jemaah
Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah untuk mengawal proses pengembalian dana yang telah disetorkan oleh para calon jemaah kepada pihak travel penyelenggara.
“Kami prihatin atas nasib calon jemaah haji visa furoda yang gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Pemerintah harus hadir mengawal proses pengembalian dana yang sudah dibayarkan para jemaah kepada biro atau travel haji,” ujar Maman, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab atas jemaah haji dengan kuota resmi, yakni 98 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Meski visa furoda bukan bagian dari tanggung jawab pemerintah, masyarakat tetap membutuhkan pengawasan dan perlindungan hukum sebagai konsumen. Mereka berhak atas pengembalian dana yang telah dibayarkan,” tegasnya.
Maman meminta biro travel bertanggung jawab memastikan pengembalian dana kepada seluruh calon jemaah yang gagal berangkat.
“Kami memahami bahwa beberapa biaya mungkin sudah dikeluarkan untuk keperluan akomodasi dan transportasi. Namun, pengembalian dana, khususnya terkait pembelian visa, harus tetap dilakukan,” ujarnya.
5. Puan: DPR Akan Kawal Agar Semua Dapat Perlindungan
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran visanya tidak terbit. Puan memastikan DPR akan ikut mengawal persoalan tersebut.
"Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari kerajaan Arab Saudi," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Puan menyatakan, DPR berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji semakin berkualitas dan berpihak pada jemaah.
"Kami akan meminta Komisi terkait yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan," jelasnya.
Sementara kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang berada di Tanah Suci, Puan berpesan untuk selalu waspada, menjaga kesehatan serta beribadah dengan aman dan nyaman.
“Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani puncak ibadah haji dengan khusyuk, sehat, dan aman. Kami mendoakan agar semua ibadah diterima oleh Allah SWT dan para jemaah kembali ke tanah air dalam keadaan mabrur dan selamat," pungkas Puan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5233739/original/039177400_1748323103-WhatsApp_Image_2025-05-27_at_11.04.31.jpeg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4078271/original/044036300_1656925013-pexels-ali-karim-5798526__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1409489/original/060477900_1479453069-Arab_Saudi.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668326/original/051794500_1782703035-AP26179791541483.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259121/original/085743200_1781464083-063_2281573951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2775925/original/025938900_1554953969-Saudi_Aramco.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8456333/original/005196400_1782354547-063_2282682114.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3545301/original/017030700_1629368526-pakistan-895319_1280.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263991/original/052060100_1782043631-063_2258568884.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260196/original/050234000_1781581158-063_2281733495-Rodri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260089/original/037956100_1781553653-lamine-yamal-spanyol.jpg)